Gila, UIN Syarif Hidayatullah Tak Akan Luluskan Tesis yang mencantumkan 'SAW' sebagai gelar Nabi Muhammad
MIRZAH
Abdul Aziz mahasiswi jurusan pemikiran politik Islam di Pascasarjana
UIN (Universitas Islam Negeri, dahulu IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, mengungkapkan sebuah fenomena baru di UIN yang membuatnya trenyuh.
Sebelum menempuh pendidikan di pascasarjana UIN, Mirzah adalah lulusan S1 pada program studi Arab FIB Universitas Indonesia.
Fenomena yang dimaksudnya itu, berhubungan dengan masalah penulisan
dalam sebuah karya ilmiah. Misalnya, para mahasiswa pascasarjana UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta tidak diperkenankan menulis kata Allah dengan lanjutan SWT (subhanahu wa ta’ala); tidak boleh menulis kata Muhammad dengan diakhiri SAW (shallallahu ‘alaihi wa sallam); tidak boleh menulis Muhammad dengan sebutan Nabi.
Pelarangan itu menurut Prof Dr Suwito yang sehari-hari mengurus kampus pascasarjana UIN, karena yang menganggap Muhammad sebagai Nabi hanya orang Islam, sedangkan non-muslim tidak menganggap Muhammad Nabi. Begitu juga dengan Allah, yang mengakui Allah itu subhanahu wa ta’ala hanya orang Islam, sedangkan mereka yang bukan Islam, tidak demikian.
Menurut Mirzah pula, dalam sebuah karya ilmiah di Pascasarjana UIN tidak boleh ada kalimat-kalimat Islam sebagai agama yang sempurna atau Islam sebagai agama yang haq,
dan kalimat-kalimat sejenis itu. Jika kalimat seperti itu ditemukan di
dalam karya ilmiah (makalah, tesis atau disertasi), maka akan langsung
dicoret! Mirzah sang mahasiswi pascasarjana UIN ini, sangat menyayangkan
adanya aturan seperti itu. Apalagi, sepertinya Islam tidak dihargai,
namun sebaliknya, pandangan orang-orang kafir menjadi lebih dimuliakan
dan dihargai.
Berbagai
pertanyaan berkecamuk di dalam benak Mirzah akibat adanya ketentuan
yang tidak lazim tersebut: “… mengapa sebuah universitas Islam yang
terkenal menjadi anti-pati terhadap penulisan-penulisan seperti itu?
Seolah penulisan seperti itu adalah hal yang memalukan dan aib di
hadapan warga dunia. Sejak kapan pelarangan tersebut menjadi peraturan?
Apakah ada aturan resminya? Atau ada SK Rektor atau dari Depag
(Departemen Agama) ada instruksi demikian? UIN memang memiliki cita-cita
besar untuk menjadi universitas internasional, dan saya acungi jempol
akan mimpi tersebut. UIN memang ingin karya-karyanya diterima oleh
masyarakat dunia, saya tidak menolak harapan tersebut. Tapi kita tidak
bisa meninggalkan identitas sebagai Universitas Islam.” Begitu tulis
Mirzah dalam satu situs.
Aneh atau ada maksud tertentu?
Memang terkesan aneh. Bukan sekedar aneh, tetapi ada muatan inferiority complex (minder). Atau, memang disengaja, untuk maksud-maksud tertentu?
Logika Dr Suwito di UIN Jakarta itu jika diimplementasikan untuk kehidupan sehari-hari akan terlihat kebodohannya. Misalnya, Si Pitung itu, bagi orang Indonesia
khususnya masyarakat Betawi, adalah pahlawan. Tapi bagi orang Belanda,
si Pitung adalah pemberontak. Nah, dalam rangka menjaga perasaan orang
Belanda yang menganggap si Pitung bukan pahlawan tetapi justru
pemberontak, maka masyarakat Indonesia terutama yang sedang menulis
karya ilmiah, tidak boleh menyebut si Pitung dengan julukan pahlawan.
Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjadi Presiden RI karena dipilih oleh 60% rakyat Indonesia yang mengikuti pemilu. Sedangkan 40% lainnya tidak memilih SBY. Masih ada lagi kalangan yang bersikap abstein,
meski punya hak suara namun tidak menggunakan haknya, sehingga mereka
tidak termasuk kalangan yang memilih SBY sebagai presiden. Nah, dalam
rangka menjaga perasaan kalangan yang tidak memilih SBY sebagai
Presiden, maka tidak boleh di dalam setiap karya ilmiah menyebut SBY
dengan diawali “Presiden”. Bahkan, tidak boleh mengawali nama SBY dengan
sebutan “Bapak” karena yang menganggap SBY sebagai bapak khan hanya
anak-anaknya SBY saja.
Adanya ketentuan tidak tertulis seperti di atas, yang oleh Mirzah disebut sebagai fenomena
terbaru di lingkungan UIN yang membuatnya trenyuh dan keheranan, sangat
bisa ditafsirkan, bahwa Dr Suwito sedang melakukan satu tahapan cuci
otak (brain washing), agar kemuliaan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW
tidak lagi bersemayam di dalam benak mahasiswa UIN. Hal ini boleh jadi
merupakan salah satu upaya merelatifkan keberadaan Allah SWT. Ini
jelas-jelas merupakan upaya penganut neo-komunisme agar
mahasiswa-mahasiswi UIN lambat-laun memposisikan Allah SWT dan Nabi
Muhammad SAW sebatas sebuah fenomena sosiopsikologis. Padahal, Dia sendiri yang menyebut dirinya Allah.
Anjuran
Dr Suwito itu ternyata juga sudah disosialisasikan oleh sejumlah orang
penganut neo komunisme, sebagaimana bisa ditemukan pada milis
faithfreedom.
Pada edisi 05 September 2008, salah seorang anggota milis tersebut
mengirimkan opininya bertajuk “Allah atau Tuhan?” Selengkapnya demikian:
ALLAH ATAU TUHAN?
Ada
“sesuatu” yang maha berkuasa di jagat raya ini. “Sesuatu” itu
menciptakan dan mengatur tatanan seisi alam semesta. “Sesuatu” itu
adalah sumber kehidupan sekaligus penentu kematian. “Sesuatu” itu tidak
terlihat, tetapi keberadaannya sangat nyata.
“Sesuatu” itu dibahasakan oleh orang Arab sebagai “Allah”. Orang-orang yang berbahasa Inggris mengatakannya “God”. Dalam bahasa Indonesia ia disebut “Tuhan”. Ribuan bahasa lain di dunia ini mempunyai kosa katanya masing-masing untuk menyebut “sesuatu” itu.
Sebutan “Allah”, selain digunakan oleh orang Arab, juga digunakan oleh umat Islam di berbagai negara non-Arab termasuk Indonesia.
Penyebutan
“Allah” oleh masyarakat Islam di Indonesia adalah hasil penyerapan
istilah-istilah Arab yang masuk seiring dengan datangnya ajaran Islam ke
Nusantara. Karena sebutan “Allah” itu awal datangnya melekat pada agama
Islam, selanjutnya orang-orang Islam mengidentikkan sebutan “Allah” itu
dengan identitas keislaman mereka. Nah, dari sini lah kemudian akan
muncul bahaya.
Orang Arab, apapun agamanya, menyebut “Allah” untuk memaksudkan “Tuhan”. Ada
pula istilah “ilah” yang bisa dimaknai sebagai apapun (termasuk patung
berhala, pemimpin/ulama, keinginan) yang dipertuhankan. Tetapi untuk
menyebut “sesuatu” yang serba maha itu (Tuhan), tidak ada kosa kata
bahasa Arab selain “Allah”.
Sebutan “Allah” di benak orang Arab, sama dengan sebutan “Tuhan” di benak orang Indonesia.
Sifatnya netral, dan tidak terkait dengan agama apapun. Kita bisa
membaca di dalam Quran ayat 9:30 dan 8:32 penggunaan sebutan “Allah”
oleh kaum Yahudi, kaum Nasrani, maupun oleh kaum yang ingkar (kafir).
Lain
di Arab, lain pula di sini. Di Indonesia, dan di negara-negara lain
yang tidak berbahasa Arab, umat Islam menyebut “Allah” untuk memberi
kesan eksklusif sebagai “Tuhannya orang Islam”.
Adanya
peng-eksklusif-an sebutan “Allah” ini dapat dilihat dari perilaku umat.
Umat Islam lebih memilih untuk menyebut “Allah” daripada “Tuhan”.
Seakan-akan sebutan “Allah” itu memiliki keterkaitan yang tak
terpisahkan dengan keislaman. Sebaliknya,
sebutan “Tuhan” dirasa sebagai sesuatu yang kurang “islami”.
Selain
itu, umat Islam merasa perlu melekatkan gelar “SWT” untuk membedakan
“Allah” yang mereka sebut dengan “Allah” yang orang Nasrani sebut.
Sejatinya, SWT (Subhanahu Wa Ta’ala) adalah sebuah sanjungan yang
artinya “Tersanjung dan Tinggilah Dia”. Namun kemudian sanjungan
tersebut mengkristal menjadi “nama belakang” yang digunakan untuk
menandakan “Allahnya orang Islam”.
Upaya
pembedaan lainnya –yang tampak dipaksakan– adalah dengan memodifikasi
tulisan “Allah” menjadi “Alloh” (dengan “o”). Mereka ingin menegaskan
bahwa yang mereka tulis itu dibaca dengan “L” tebal, bukan dengan “L”
tipis seperti pengucapan orang Nasrani. Kami katakan ini sebagai upaya
yang dipaksakan karena aksen Arab sendiri lebih condong kepada bunyi
“Allah”, bukan “Alloh”.
Dengan
mempersepsi “Allah” sebagai “Tuhannya orang Islam” –yang tampak dari
berbagai upaya pengeksklusifan di atas,– sebenarnya umat sudah terjebak
pada kerangka berpikir yang sangat berbahaya.
Jika
umat mengakui ada “Tuhannya orang Islam”, pasti sebaliknya diakui pula
ada “Tuhannya orang non-Islam”. Dengan kata lain, terbentuk anggapan
bahwa Tuhan itu ada lebih dari satu! Kerangka berpikir yang demikian
telah menyalahi prinsip ketauhidan bahwa Tuhan itu Esa.
Ketahuilah
bahwa yang menetapkan shalat dan ibadah-ibadah lainnya atas kita adalah
Tuhan. Yang menurunkan kitab suci, nabi-nabi, dan mengutus para rasul
adalah Tuhan. Yang memberi rezeki dan jodoh kepada kita maupun kepada
rekan kita yang berlainan agama adalah Tuhan. Hanya ada satu Tuhan. Tidak pernah ada yang namanya “Tuhannya orang Islam”.
Racun
pikiran yang lahir dari penggunaan sebutan “Allah” ini memang sangat
halus, namun dampaknya sangat fatal. Semua itu berawal dari penggunaan
bahasa Arab yang ditautkan dengan keyakinan.
Karena
itu, mari kita sudahi penggunaan sebutan “Allah”, dan menggantinya
dengan sebutan “Tuhan”. Dengan langsung menggunakan bahasa sendiri, kita
akan terhindar dari salah persepsi yang membahayakan ketauhidan.
Itulah
pemberedelan lafal Allah dari orang yang kacau pikirannya. Padahal
Allah sendiri yang menamakan diriNya Allah. Dalam Al-Qur’an Surat Thaha: 14, Allah berfirman:
إِنَّنيِ
أَنَا اللهُ لآ إِلَهَ إِلاَّ أَناَ فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاَةَ
لِذِكْرِيْ (14) إِنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ أَكَادُ أُخْفِيْهاَ لِتُجْزَي
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا تَسْعَى(15)
14. Sesungguhnya
Aku Ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain aku, Maka
sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.
15. Segungguhnya
hari kiamat itu akan datang Aku merahasiakan (waktunya) agar supaya
tiap-tiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan. (QS Thaha: 14,
15).
Mengingkari Allah, doktrin neo komunisme
Semangat
tulisan di atas sangat jelas, menafikan Allah, mengingkari Allah. Ini
jelas-jelas doktrin neo komunisme, yang dibungkus dengan gagasan
pluralisme dan sebagainya. Bahaya laten seperti ini sudah seharusnya
disikapi dengan tegas oleh pemerintah dan aparat keamanan.
Para
penganut neo komunisme ini, untuk menanamkan doktrinnya mengawali
upayanya dengan gerakan pemurtadan, dengan menjual slogan pluralisme dan
sebagainya. Bahkan mereka tidak sungkan-sungkan menuduh umat Islam
sebagai biang kerok konflik horizontal, akibat pemahaman yang tekstual
dan jumud. Padahal, sumber konflik horizontal
adalah karena semakin leluasanya para penganut neo komunisme berkiprah
di ranah politik nasional.
Di
masa Orde Baru, penganut komunis sama sekali tidak bisa berkiprah di
ranah politik, tidak bisa menjadi anggota parpol, dan sebagainya. Kini,
mereka leluasa masuk ke berbagai parpol seperti PDI-P, Golkar dan
sebagainya. Bagi komunisme, merebut kekuasaan adalah salah satu pokok
ajaran yang wajib dilaksanakan. Maka, mereka berusaha merebut kekuasaan
dari tingkat yang paling rendah melalui berbagai pilkada. Hasilnya,
berbagai pilkada selalu diwarnai kericuhan.
Gagasan
mengganti Allah dengan Tuhan, sudah pernah dijajakan Dr Nurcholish
Madjid (salah seorang alumni IAIN –Institut Agama Islam Negeri). Gagasan
itu ditawarkannya pada tahun 1985, dengan alasan agar Islam terkesan
lebih mempribumi. Rupanya, tawaran itu masih terus dihidup-hidupkan oleh
Dr Suwito dan organisme yang lebih muda darinya.
Kalau
toh gagasan itu tidak berhasil diimplementasikan, setidaknya sudah
berhasil menyulut kemarahan kalangan Islam. Yang penting potensi konflik
terus diproduksi. Pelarangan Suwito di atas juga bisa dimasukkan ke
dalam ‘strategi’ seperti ini. Begitulah watak penganut komunis. Konflik
harus terus diciptakan, sehingga terjadi instabilitas politik. Bila
terjadi instabilitas politik dalam jangka waktu cukup panjang, akan
menjadi momentum yang kondusif untuk merebut kekuasaan.
Aneh dan menghinakan Islam
Gagasan-gagasan
aneh yang diproduksi petinggi dan mahasiswa IAIN-UIN tidak bisa hanya
dipandang sebelah mata oleh aparat keamanan. Karena itu merupakan
indikasi adanya penyelundupan doktrin komunisme ke dalam Universitas
Islam Negeri. Orang-orang seperti Suwito, Kautsar Azhari Noer, atau
Azyumardi Azra harus diwaspadai. Jangan justru diberi kursi mulia
sebagai Rektor, Direktur Sekolah Pascasarjana UIN, atau Penasihat Presiden.
Jangan lupa, sebelumnya dari UIN (IAIN) pernah lahir seruan untuk “bertakbir” dengan lafaz anjinghu akbar. Dan itu dibela oleh dekan fakultas Ushuluddin IAIN –kini UIN Bandung, dan Abdul Moqsith Ghazali dari UIN Jakarta.
Dari kawasan ini juga pernah lahir pernyataan “kawasan bebas tuhan” dan
“tuhan telah mati” yang dibidani para mahasiswanya. Selain itu, pernah
ada dosen UIN yang berpendirian, karena Al-Qur’an secara fisik adalah
makhluk, maka tidak apa-apa bila diinjak-injak. Begitu juga dengan lafaz
Allah yang ditulisnya sendiri di atas secarik kertas, kemudian
diinjak-injaknya sendiri di hadapan sejumlah mahasiswanya, bukanlah
tindakan yang menistakan Allah SWT. Begitu pendirian sang dosen
IAIN-UIN.
Secara
fisik, kertas yang bertulisan Al-Qur’an memang makhluk. Begitu juga
dengan secarik kertas yang ditulisi lafaz Allah, adalah makhluk. Tetapi
Al-qur’an itu sendiri adalah Kalamullah, bukan makhluq. Dan siapa yang
menyatakan bahwa Al-Qur’an Kalamullah itu makhluq, maka jelas keluar
dari aqidah Ahlus Sunnah alias keluar dari keyakinan yang benar.
Yang
tidak sampai menyangkut aqidah saja, coba kita bandingkan dengan
bendera partai, misalnya PDI-P dan gambar Megawati pimpinan PDI-P,
adalah jelas-jelas makhluk. Lha, kalau memang demikian, berani nggak
sang dosen menginjak-injak bendera PDI-P dan gambar Megawati di hadapan massa PDI-P?
Dari
contoh-contoh di atas, nampaknya bahaya laten neo komunisme sudah tidak
laten lagi, tetapi sudah muncul dengan jubah pluralisme dan sebagainya.
Ciri-cirinya sudah jelas, yaitu anti Tuhan, anti Agama, kalau toh
berbicara soal agama tujuannya untuk membuat orang ragu-ragu, atau
justru menafikannya. Karena neo kumunis jelas anti agama, maka tindakan
mengkritisi agama sendiri adalah puncak keimanan dan ketauhidan yang
tertinggi. Begitu pemahaman dan doktrin penganut neo komunisme. Padahal
sebenarnya justru puncak penodaan terhadap keimanan dan ketauhidan yang
tertinggi.
Labels: islam

0 Comments:
Post a Comment
Please leave your constructive comments and use polite manner
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home