Be A Good Muslim Engineer

This blog shares bout life, as what we learn from Quran and sunnah that guide us how to supposed to be a good muslim. Islam and Science are unity, science nowadays says what Quran explained so long time before scientists found their invention.

Wednesday, October 1, 2014

Al Qur'an Kitab Universal, Bukan Hanya untuk Arab

Al-Quran adalah kitab suci dan sumber utama ajaran Islam yang bersifat universal dalam hal waktu dan tempat. Al-Quran diturunkan selama kehidupan Nabi Muhammad SAW yang ditulis dalam bahasa Arab namun untuk tujuan universal. Target audiens Al-Quran adalah seluruh umat manusia, tanpa memandang bahasa mereka atau bahkan agama.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Laboratorium Religi dan Budaya Lokal (LABeL) UIN Sunan Kalijaga Ahmad Rafiq, Ph.D. di Yogyakarta (30/9).

“Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia. Meskipun bahasa Arab bukanlah bahasa rakyat negeri ini, mereka memahami Al-Quran sebagaimana penduduk Muslim lainnya di seluruh dunia, dan menempatkannya dalam konteks kebutuhan dan situasi lokal mereka”,

Pada kesempatan diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat (LP3M), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bekerjasama dengan AIFIS (American Institute for Indonesian Studies), Rofiq membeberkan disertasinya berjudul “The Reception of the Qur’an in Indonesia: A Case Study of the Place of the Qur’an in a Non-Arabic Speaking Community.”

Dalam kesempatan tersebut, Rafiq menjelaskan bahwa dalam konteks masyarakat Banjar sebagai penghuni utama Banjarmasin, ibukota Kalimantan Selatan, mereka menerima Al-Quran sebagai teks tertulis maupun non-tertulis (pembacaan). Lebih lanjut, Al-Quran menjadi bagian dari kehidupan warga Banjar yang bersifat ekstensif. Al-Quran hadir dalam berbagai sisi kehidupan warga Banjar, sejak lahir sampai ke liang kubur. Untuk menjembatani hambatan bahasa, warga Banjar membaca Al-Quran sebagai bagian dari ritual zikir. Ritual ini menekankan pada tradisi lisan yang dianggap sebagai cara untuk mengundang berkah, penghargaan, dan nilai-nilai kesalehan Al-Quran.

“Warga Banjar menilai bahwa setiap bagian dari Al-Quran yang dibaca akan berharga dan berkhasiat untuk memenuhi kebutuhan material dan rohani,” katanya.

Sementara itu, Mukhlis Rahmanto, Lc., M.A., dosen Fakultas Agama Islam UMY, yang menjadi pembahas dalam forum tersebut memaparkan bahwa penemuan dalam disertasi Ahmad Rafiq menjelaskan tentang praktek kaum Muslim peri-peri yang tinggal jauh dari pusat perkembangan Islam di Mekah dan Madinah. Dalam konteks ini, masyarakat Muslim peri-peri tidak lagi mempertimbangkan apakah praktek yang mereka lakukan itu memiliki rujukan yang shahih atau tidak

Labels:

Tuesday, August 5, 2014

JILboobs, Bukan pakaian Muslimah !


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275). Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah. 
Jilboobs

Saudariku, pahamilah makna ‘kasiyatun ‘ariyatun
An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun.

Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.

Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.

Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang, istilah kerennya jilboobs.

Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Pengertian yang disampaikan An Nawawi di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi (abstrak). Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)
JILboobs penebar maksiat

Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan dirinya.” (Faidul Qodir, 4/275)
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna.

Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.

Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.

Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. (Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031)

Kesimpulannya adalah kasiyatun ‘ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.

Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini

Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang, dikatakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?
An Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘wanita tersebut tidak akan masuk surga’. Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai dengan memakai rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di depan orang lain? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!

Labels:

Monday, September 16, 2013

World Muslimah Budaya Latah


Di tengah kontroversi penyelenggaraan Miss World di Indonesia, beberapa hari lagi tepatnya tanggal 18 September akan diselenggarakan gelaran World Muslimah di Balai Sarbini Jakarta. Sebuah ajang untuk memilih Wanita sebagai Duta Muslimah Sedunia. Seolah ajang World Muslimah digelar sebagai sebuah even tandingan Miss World. “Kalau orang barat bisa melombakan wanita, kenapa tidak dengan orang Islam.” Mungkin ada yang berpikiran seperti itu sehingga muncullah ide untuk mengadakan sebuah kontes bernama World Muslimah sejak tiga tahun lalu. Sangat kental dengan budaya latah dan apologisnya. Budaya ikut-ikutan, mengadopsi bahkan mengekor “sesuatu” yang datangnya dari luar Islam.

Berbeda dengan kontes perempuan cantik sejagad yang mengusung penilaian 3B (brain, beauty, behaviour), maka World Muslimah mempunyai kriteria 3S, yakni soleha, smart, dan stylish.

Eka Shanty, CEO dan pendiri World Muslimah, menuturkan dalam kompas.com 1 Agustus 2013, bahwa tahun ini menjadi tantangan besar buat yang terpilih sebagai pemenang karena ada peran dan misi sosial yang diembannya yaitu World Muslimah 2013 akan menjadi duta kemanusiaan, bukan sekadar duta fashion saja. Jadi juga bergerak untuk gerakan kemanusiaan. Disampaikan Eka, ada lima misi sosial yang akan diemban oleh pemenang World Muslimah 2013. Di antaranya berperan aktif membantu muslimah lain dalam kemudahan memperoleh akses pendidikan, membantu mereka yang mengungsi dan terlantar, serta membantu muslimah berpotensi besar tetapi tidak punya kesempatan.

World Muslimah diklaim benar-benar berbeda dengan Miss World. Sebab peserta World Muslimah seratus persen orang Islam. Pakaian yang dikenakannya juga menutup aurat. Semua syari. Tapi benarkah?

Jika dilihat sejarahnya, setidaknya satu tahun lalu World Muslimah bernama “World Muslimah Beauty”. Meski kata “beauty” sudah dihilangkan tetap saja sisi kecantikan secara fisik tak bisa dipungkiri sebagai atribut utama yang dinilai. Jadi yang tidak cantik, sumbing, gigi tak beraturan, pendek, pincang tak mungkin bisa ikut ajang ini, meski hapal 30 juzz Alquran, hadits, rajin sholat dan puasa serta berhijab sempurna sejak masa baligh.

Dari sisi usia pun, hanya wanita muda di bawah 30 tahun yang secara kasat sedang pada kondisi ” paling menarik” yang boleh mengikuti ajang ini. Lewat usia ini apalagi 40 tahun ke atas dan sudah menikah tak mungkin bisa jadi “World Muslimah”.

Dalam kontes ini juga digemborkan bahwa yang dicari adalah sosok muslimah yang sholeha, smart dan stylish (3S). Benarkah? Bukankah kesholihahan seorang wanita itu mencakup seluruh pikiran, ucapan dan perilakunya yang memiliki ketundukan totalitas pada Alloh SWT sepanjang hidupnya? Amat sangat tak cukup hanya dinilai dari aktifitas mengaji bersama dan saat dalam masa karantina yang hanya beberapa hari. Perlu tolak ukur yang jelas dan sesuai syariat. Bisakah seseorang dikatakan sholehah sementara tindakannya justru melanggar hukum syara. Ikut ajang “World Muslimah” saja sudah bisa menggugurkan predikat “sholihah” pada dirinya. Mengapa? Kerena ia telah memilih dengan sadar memamerkan kecantikannya. Tidak layak seorang muslimah yang sholehah membanggakan dan melombakan kecantikan diri yang datangnya dari Sang Khalik. Cantik sama sekali bukan prestasi. Cantik hanyalah pemberian Alloh yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Mungkin lewat kecelakaan atau kebakaran yang merusak wajah seseorang. Sunatulloh, Alloh menciptakan wanita ada yang lebih cantik, ada yang kurang cantik. Lagipula jika benar “sholihah” pasti tahu bahwa Alloh memandang seseorang itu “sholehah atau tidak” hanyalah berdasarkan taqwanya. Bukan cantiknya atau yang lain, apalagi menangnya pada kontes muslimah.

Bila benar “sholeha” yang diusung, seharusnya dalam ajang world muslimah tidak ada aksi lenggak-lenggok, runway di atas catwalk apalagi jalannya pun diatur dengan koreografi, yang tentunya agar menarik perhatian. Lalu untuk apa hal itu tetap dilakukan? Dan apakah tindakan seperti itu menunjukkan sholiha? Sementara ratusan pasang mata pria non muhrim bebas menatap lekat, mungkin dengan penuh kekaguman atas benda yang bergerak indah nan cantik bernama wanita. Pria normal manapun pasti merasa tertarik saat yang dipandangnya adalah makhluk yang menggoda mata.

Selain itu ketika berlenggak-lenggok, meski menutup aurat pasti peserta world muslimah bermake up, memakai lipstik dan wewangian. Ada tabaruj disana. Sesuatu yang terlarang dalam Islam, bersolek untuk dilihat pria asing selain suami atau mahrom. Rosululloh SAW bersabda, “Seorang wanita yang mengenakan wewangian kemudian melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka wanita tersebut adalah seorang pelacur [HR An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al-Albani dalam “Shohibul Jami” no. 323 menyatakan bahwa hadits ini shohih.]

Wanita mana saja yang berwangi-wangian lalu keluar, dan melewati satu kaum sehingga mereka mencium baunya, maka wanita itu pezina, dan setiap mata berbuat zina [HR An- Nasa’i ]. Dari kedua hadits ini rasanya tak mungkin ada muslimah yang mau dianggap pezina atau pelacur.

Berbicara tentang Smart, sejatinya darimana sebuah smart itu berasal? Dari Alloh yang Maha Pencipta yang telah menganugerahkan otak dan akal untuk berpikir, manusia hanya mengolah dan mengasahnya. Smart dalam Islam tak sekedar pintar dan cerdas saat menjawab berbagai macam pertanyaan. Tapi lebih dari itu, perlu pembuktian lewat cobaan dan ujian hidup yang teraplikasi dalam tindakan nyata. Alloh SWT berfirman,” Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, ‘Kami telah beriman,’ sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-Ankabut [29] : 2-3)

Smart juga perlu diaplikasikan melalui perilaku keseharian sebagai amalan yang ikhlas, ridho dan tidak riya. Bukan justru dipertontonkan dan ingin dinilai orang. Orang yang smart berpikir jauh ke depan, bahkan pada kehidupan setelah kematian. Orang smart akan mempersiapkan sebaik-baiknya agar selamat di akhirat setelah mati. Orang smart akan mengaktualisasikan segala potensi yang dimiliki tetap pada relNya. Dan world muslimah bukanlah jalan yang benar untuk pembuktian “smart” yang sesuai dengan Islam. Salah, terlalu dangkal dan sempit. Lalu smart seperti apa yang diusung oleh world muslimah? Bukankah wanita “smart” itu mahal? Tak mungkin rela melakukan perbuatan yang justru dilarang Alloh. Mempertontonkan kecantikan, kepintaran agar dikagumi orang lain, pria khususnya. Memamerkan diri untuk dinilai dewan juri, yang pasti ada lelakinya. Karena itu sama saja merelakan diri dibenci dan dilaknat Alloh. Wanita “smart” tak mungkin mau memilih jalan world muslimah. Ternyata “smart ala World Muslimah” hanya sebuah “lipstik”.

Stylish yang dijadikan kriteria di kontes ini adalah tentang gaya hidup Islam, yang meliputi enam hal pokok yaitu Islamic fashion, Islamic syariah, food halal, fundamental education, funding, dan tourism. Namun lagi-lagi sebagian besar masih konsep teoritis belaka. Hanya berupa sekumpulan pengetahuan Islam, minim praktek. Masa karantina sama sekali tak mencerminkan gaya hidup muslimah. Tak membuktikan apa-apa selain tentang pengetahuan ilmu agamanya. Pengetahuan yang bisa dipelajari, karena “mendadak world muslimah”. Pengetahuan yang bisa diperoleh sekalipun dengan cara “tiba-tiba” agar bisa menjawab pertanyaan juri.

Dalam Islam, gaya hidup seseorang tercermin dari sesuatu yang dhahir ( nampak nyata ), yang terlihat dari ucapan dan perbuatannya secara terus menerus selama hayat masih dikandung badan. Jadi tidak bisa sesaat saja. Dan juga meliputi seluruh aspek kehidupan, mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi. Mulai dari masalah politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Mulai dari cara berpakaian hingga tata cara pergaulan. Pendek kata, muslimah yang baik harus mengikatkan diri segala hal dalam dirinya pada aturan Sang Maha Rahman. Tutur katanya, dan tindakannya harus sesuai dengan hukum Alloh. Tak setitik pun berniat menyalahi syariatNya. Sementara dalam World Muslimah bisa saja gaya hidup dibuat-buat, atau dikondisikan sesuai kebutuhan. Bahkan memilih dengan sadar mengadakan, menyelenggarakan dan mengikuti World Muslimah pun adalah bagian dari gaya hidup muslimah. Hanya saja dengan fakta-fakta dan hukum yang ada, ternyata World Muslimah tak sesuai dengan syariah.

Kalau dikatakan bahwa ajang World Muslimah dapat memunculkan wanita yang peduli dengan kemanusian, maka pendapat ini juga mudah dimentahkan. Tanpa ada ajang World Muslimah pun banyak wanita sholihah yang peduli dengan sesamanya. Ada Cut Nyak Dien, dan Nyai Hj Ahmad Dahlan. Tanpa ada kontes apapun, telah banyak wanita smart yang pandai mendidik buah hatinya menjadi istimewa seperti ibunda Imam Syafii. Tanpa World Muslimah pun banyak wanita memiliki stylish Islam dan tetap istiqomah sampai akhir hidupnya. Hal ini bisa dimengerti karena mereka memang wanita sholihah yang hanya mengharap penilaian Alloh semata, jauh dari ingin dinilai manusia. Hanya memilih ketundukan atas syariatNya tanpa syarat. Peduli dan menolong sesama pun bisa dilakukan kapan pun, dari usia muda sampai tua. Tak perlu menunggu adanya World Muslimah. Alloh berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 2)

Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqoroh: 148)

Akhirnya dapat disimpulkan bahwa walau bagaimanapun, ajang kontes wanita tak pernah diajarkan dalam Islam. Tak pernah dicontohkan oleh nabi. Hanya Alloh yang Maha Tahu yang sejatinya mengerti tentang “raport” kita. Roqib atid tak pernah salah mencatatnya. Jika mengonteskan muslimah memang baik menurut rosul, dari dulu pasti sudah diadakan. Apalagi beliau memiliki putri yang cantik jelita, kepandaian dan gaya hidup Islaminya tak satupun manusia berani meragukannya. Namun itu tidak beliau lakukan. Kenapa? Karena Alloh tak pernah mengajarkan. Dan rosul ridho, tunduk dengan aturan itu. Tak lagi bertanya-tanya atas nama ” kebudayaan, potensi, pariwisata, gaya hidup” atau apa pun.

Terakhir, penting digarisbawahi pernyataan dari Eka Shanty, CEO World Muslimah sebagaimana yang dilansir detik.com Kamis 12 September bahwa meski berlabel World Muslimah, namun beberapa bintang tamu tidak berhijab saat mengisi acara. “Itu sebagai salah satu keberpihakan bahwa ini bukan perempuan berhijab saja yang bisa Sholeha, Smart dan Stylish. Ketiganya bisa dipakai oleh perempuan mana pun, agama apapun.”

Dari pernyataan di atas semakin jelas menunjukkan kemana arah diselenggarakannya World Muslimah, apalagi kata ” sholeha” bisa disematkan pada perempuan manapun dan agama apa pun. Astaghfirullohil ‘adhiim.

Bukan karena merasa lebih baik ditulis untaian kalimat ini, tapi karena cintaku padamu duhai saudara muslimahku yang sholihah.

Labels:

Monday, August 19, 2013

“Di Zaman Rasul, Orang Syiah Suka Mencuri Sandal”


TELAH diadakan diskusi antara tujuh ulama Syiah di depan ulama Ahlu Sunnah atas undangan Presiden Iran. Diskusi ini diadakan untuk mengetahui titik perbedaan antara dua kelompok tersebut.

Ketika seluruh ulama Syiah telah hadir, akan tetapi tak satupun ulama Sunni yang datang.

Tiba-tiba masuklah seorang yang membawa sepatu di bawah ketiaknya. Ulama Syiah terheran-heran, kemudian mereka bertanya, “Kenapa kamu membawa sepatumu?”

Orang itu menjawab: “Saya tahu bahwa orang Syiah itu suka mencuri sandal di zaman Rasulullah.”

Ulama Syiah saling pandang terheran-heran akan jawaban itu. Mereka kemudian berkata: “Tapi di zaman Rasul belum ada Syiah…”

Orang itu menjawab lagi: “Kalau begitu diskusi telah selesai. Dari manakah datangnya ajaran agama kalian? Kalau di zaman Rasulullah tidak Ada Syiah.”

Semua ulama Syiah diam. Ternyata orang yang datang membawa sepatu tersebut adalah Ahmad Deedat, da’i besar dan Kristolg dunia. Rahimahullah.
Ahmed Deedat, public speaker yang ditakuti misionaris

Labels: ,

Wednesday, August 7, 2013

Nestapa Umat Islam dalam Tipuan Demokrasi

Setelah kaum Muslimin melewati bulan yang paling mulia dan istimewa di sisi Allah Swt, kini kita berada di hari Idul Fithri 1 Syawal 1434 H, bertepatan dengan 8 Agustus 2013 M. Semoga Allah Swt menjadikan ibadah Ramadhan kita sebagai saksi yang meringankan kelak di akhirat. Karena itu, alangkah baiknya jika kita mengevaluasi amal-amal yang kita kerjakan selama bulan Ramadhan dan pengaruhnya bagi peningkatan kualitas iman dan amal di hari-hari mendatang.

Kita semua paham, bahwa tujuan ibadah puasa Ramadhan adalah membentuk manusia taqwa kepada Allah swt. Wujud kongkrit dari ketaqwaan manusia kepada Allah adalah melaksanakan tatanan kehidupan individual maupun sosial yang baik, jujur, adil, bertanggung jawab dan tolong menolong dengan sesama. Teguh pada kebenaran, menjauhi kemungkaran dan kebathilan, menjaga ketenteraman serta kesejahteraan bersama.

Akan tetapi, jika kita mau jujur, sekalipun tiap tahun kita selalu menyambut bulan Ramadhan dengan melaksanakan puasa wajib, memakmurkan masjid dengan shalat tarawih dan tadarrus Al-Qur’an. Namun, betapa sulitnya kita menemukan kejujuran, keadilan, kebenaran, tanggung jawab, sikap tolong menolong serta sifat-sifat terpuji lainnya di masyarakat. Bahkan jauh lebih mudah kita menemukan segala kemungkaran tumbuh pesat berpacu dengan kian merosotnya akhlak masyarakat.

Di negeri kita ini, telah terjadi kerusakan yang sangat serius: kemiskinan, dekadensi moral, korupsi, narkoba, grativikasi seks, penipuan, juga penindasan dan kezaliman. Padahal institusi negara ada, pemerintah masih berkuasa, tapi belum mampu merubah apalagi memperbaiki nasib rakyat secara signifikan.

Mengapa masyarakat Muslim, sebagai penduduk mayoritas di negeri ini, belum mampu mengatasi kebobrokan dirinya sendiri, padahal Islam dengan jelas dan tegas menyeru pada kebaikan dan memerangi segala bentuk kemungkaran, sementara pengikut Islam sendiri berkubang dalam kemaksiatan? Mengapa kenyataan pahit ini terjadi, bukankah Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah Saw masih utuh dan sempurna terpampang di hadapan kaum Muslimin? Puasa Ramadhan yang berfungsi untuk mengendalikan nafsu tercela dan buruk, ternyata tidak berdaya mengusir akhlak dan prilaku tercela dari tubuh kaum Muslimin.

Tragisnya, sebagian besar rakyat Indonesia bersikap masa bodoh terhadap larangan-larangan Islam, karena mengejar kesenangan duniawi. Akibatnya, menjalankan ibadah hanya sekadar formalitas, setelah itu kembali lagi pada perbuatan yang menjadi kegemarannya, sekalipun hal itu melanggar ajaran Islam dan mengingkari Sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Faktanya, walaupun negara kita telah dilanda berbagai musibah, dan ditimpa bencana berulangkali, tapi rakyat Indonesia tetap saja mengingkari syari’at Allah, tidak bertambah taat pada ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Malahan pusat-puat kemungkaran kian tersebar luas, perbuatan maksiat diperagakan terang-terangan, sedang pemikiran-pemikiran jahiliyah diproduksi secara besar-besaran. Sehingga bumi yang dikaruniakan Allah demikian luas, lautnya yang kaya akan hasil tambang dan daratannya yang subur menghijau, berubah menjadi tempat kebinasaan bagi rakyatnya, seakan-akan eksistensi negara mengundang marabahaya.

Kerusakan yang melanda masyarakat umum diperparah lagi dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat prilaku buruk para pejabat negara. Disebutkan di dalam Al-Qur’an, suatu negara akan binasa apabila orang-orang durhaka menjadi penguasa dan pejabat negara. Firman Allah:

“Jika Kami berkehendak menghancurkan suatu negeri yang penduduknya zhalim, maka Kami jadikan orang-orang yang suka berbuat sesat di negeri itu sebagai pemimpin, lalu pemimpin itu berbuat durhaka di negerinya. Akibat perbuatan durhaka pemimpin mereka, turunlah adzab kepada mereka dan Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Qs. Al-Israa, 17:16)

Apabila tindakan kejahatan dimulai oleh penguasa dan pejabat negara, niscaya mereka akan menjadi contoh buruk dan lambang kejahatan sepanjang masa.

Ayat di atas menginformasikan, prilaku hedonis dari para mutrafin merupakan hukuman bagi masyarakat yang durhaka kepada Allah. Siapakah mutrafin, yaitu orang-orang yang mengenyam kemewahan hidup secara leluasa di atas penderitaan rakyat. Mereka terdiri dari elit penguasa, pejabat negara, konglomerat, politisi, anggota parlemen dll. Allah Rabbul ‘Alamin memberi kesaksian bahwa kelompok mutrafin inilah yang bertanggung jawab terhadap kerusakan dan penyelewengan-penyelewengan di penjuru negeri yang mengakibatkan lahirnya kemungkaran kolektif dan kerusakan yang merata.

Tampilnya pemimpin bangsa yang durhaka pada Allah sudah pasti akan mengikis jiwa agama dari masyarakat, menyuburkan kemaksiatan dan kedurhakaan di tengah-tengah masyarakat. Dalam kondisi demikian, musuh-musuh Islam merajalela melakukan kemungkaran di dalam negeri, seperti membebaskan peredaran minuman keras, prostitusi, narkoba dan berbagai kemungkaran lain yang merusak akhlak masyarakat. Kenyataan ini secara perlahan-lahan menghancurkan kekuatan dan potensi kaum Muslimin untuk mempertahankan eksistensi dan kehormatannya sebagai rakyat di negara berdaulat.

Perhatikanlah pernyataan-pernyataan para pejabat negeri ini. Mulai dari Presiden SBY, Kapolri Timur Pradopo hingga seluruh jajaran aparat keamanan (Polri maupun TNI) beramai-ramai mengecam ormas Islam yang hendak melakukan pemberantasan kemaksiatan, dan sama sekali tidak menunjukkan kegusarannya atas bahaya kemungkaran. Mereka mengancam akan menindak bahkan hendak membubarkan ormas yang melakukan kekerasan sekalipun atas nama nahyu mungkar (pemberantasan kemungkaran).

Karena itu, pantaslah kita bertanya. Jika pemerintah bertekad hanya menyelamatkan negara ini dari tindak kekerasan, lalu siapakah yang akan menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya kemungkaran?

Ketahuilah, bahaya kekerasan tidak lebih hebat dibanding- kan bahaya kemungkaran dan kemaksiatan. Sebab, kekerasan hanya menyakiti fisik, sedangkan kemungkaran merusak jiwa dan raga sekaligus. Nubuwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengindikasikan 5 hal yang menjadi indikator kehancuran suatu bangsa:

“Dari Ibnu Abbas ujarnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Lima hal yang menyebabkan terjadinya kehancuran: 1). Kaum yang suka merusak perjanjian, maka mereka pasti dikuasai oleh musuhnya 2). Kaum yang tidak melaksanakan hukum-hukum Allah, niscaya mereka akan mengalami kemelaratan 3). Kaum yang membiarkan pelacuran merajalela, niscaya bencana kematian mengancam mereka 4). Kaum yang mencurangi takaran dan timbangan, niscaya mereka akan mengalami paceklik dan berbagai macam penyakit. 5). Kaum yang tidak mau menunaikan zakat, niscaya mereka susah mendapatkan hujan.” (HR. Thabrani)




Kini, kita sedang menyaksikan berlangsungnya kemungkaran dan kezaliman kolektif yang dilakukan orang-orang kafir secara global dan sistematis. Di Australia, hari-hari sekarang sedang terjadi euforia anti makanan halal, di sejumlah negara Eropa telah mensahkan UU bolehnya kawin sejenis (lesbian dan homoseksual). Sedangkan di Indonesia, sedang dipropagandakan zina mut’ah oleh kaum Syi’ah yang mendapat sambutan dari kaum liberal.

Di tengah-tengah berlangsungnya proses setanisasi kehidupan seperti itu, kondisi yang dialami umat Islam hari ini, bagai berada di bibir jurang, di malam gelap gulita. Berbagai petaka, bencana, penindasan, pelecehan, nestapa dan pilu lainnya dengan bertubi-tubi terus menyertai setiap lembaran sejarah umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari hari ke hari, telinga kita tiada hentinya mendengarkan berbagai berita yang menyayat-nyayat hati.

Musuh dari segala aliran dan bangsa dengan bengisnya menindas, menjajah, dan merampas hak umat Islam dengan segala kerakusan dan keserakahannya. Belum usai derita umat Islam di Afghanistan, Iraq, Palestina. Kini umat Islam di bantai di Suriah. Nasib mereka yang melawan rezim Bashar Asad bagai ungkapan penyair. Air mata mengalir dari jiwa yang merintih. Nurani tercabik, terkoyak tersayat pedih, menyaksikan keadaan umat Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam yang dihancurkan jiwa dan raganya.

Lebih tragis lagi nasib umat Islam di Rohingya, Burma. Mereka dibantai, diperkosa, dan rumah-rumah mereka dihancurkan oleh para penyembah berhala di negeri itu. Mereka tidak diakui eksistensinya sebagai warga negara.

Dan kini di Mesir. Pada 3 Juli 2013, militer Mesir menggulingkan presiden terpilih Dr. Muhammad Mursi, dalam sebuah kudeta militer yang terjadi dengan dorongan pihak-pihak asing. Mereka tidak hanya menghina kehendak rakyat dan hukum Mesir, tetapi juga memenuhi penjara-penjara dengan para anggota sah pemerintahan negara tersebut dan tokoh-tokoh Islam. Mereka menahan secara paksa para ulama dan tokoh partai Islam. Puluhan dari mereka, termasuk para wanita dan anak-anak, syahid (insya Allah) dan lebih dari lima ribu dari mereka luka-luka.

Militer Mesir melabeli kudeta ini sebagai revolusi rakyat. Kemudian menyematkan tuduhan teroris, ekstrimis dan musuh negara, terhadap rakyat Muslim yang menentang kudeta militer ini untuk membenarkan kezaliman mereka yang tidak sah.

Para pemimpin Dunia Barat menganggap demokrasi sebagai pencapaian terbesar dalam sistem kenegaraan, dan menganggap pemilu dan pemerintahan terpilih menjadi hak yang diserahkan pada rakyat. Namun mereka tidak meneteskan ‘air mata’ apapun atas ‘penguburan’ aspirasi rakyat Mesir, malahan mereka menyebut kudeta militer itu sebagai pilihan yang tidak terelakkan.

Jika kita melihat ke masa lalu, kita temukan bahwa di Al-Jazair, partai-partai Islam mendapatkan suara mayoritas yang berlimpah dalam pemilu, tetapi bukannya menyerahkan pemerintahan kepada pemerintahan terpilih, mereka dikirim ke kuburan-kuburan dan penjara-penjara. Di Palestina, ketika Hamas memenangkan pemilu, tidak ada yang mengakuinya secara sah, malahan mereka dituduh teroris dan radikalis. Demikian juga, ketika Najmuddin Erbakan berkuasa melalui pemilihan umum di Turki, namun ia dipecat dari jabatannya juga dengan kekuatan semata oleh militer.

Dan hari ini, di Mesir, Partai Kebebasan dan Keadilan sebagai sayap politik Ikhwanul Muslimin yang memenangkan pemilu tetapi tidak diberikan kesempatan untuk menyelesai kan masa jabatannya. Rakyat Mesir sedang menunjukkan kehormatan mereka di hadapan kezaliman kudeta militer dengan kesabar- an yang luar biasa. Tapi penguasa militer meresponsnya dengan mengirimkan para penjahat untuk membunuh rakyat.

Penyingkiran pemerintahan yang terpilih di Mesir melalui kudeta militer yang tidak bermoral dan ilegal, dan reaksi dingin komunitas internasional membuktikan bahwa slogan demokrasi dan pemilu tidak lain hanyalah propaganda dusta dan menyesatkan. Slogan demokrasi hanya menjadi jimat sakti manakala kekuasaan dipegang oleh pelayan kepentingan Barat, demi meraih dukungan rakyat dan sekaligus dukungan Barat. Tetapi jika partai Islam berkuasa melalui sistem demokrasi, maka pemerintahan partai Islam tersebut pasti akan dipecundangi secara licik dan ilegal.

Rangkaian kekacauan di Timur Tengah dewasa ini, merupakan salah satu bukti di antara bukti-bukti lainnya, bahwa Barat sedang melakukan proses penghancuran peradaban Islam dengan kedok demokrasi melawan para diktator boneka Barat sendiri. Seperti slogan Imam Syi’ah Ayatollah Khomeini, mustadh’afin melawan mustakbirin. Dan bukan mustahil, atas nama demokrasi, suatu saat nanti Indonesia juga akan ‘dimesirkan’ atau ‘disuriahkan’ untuk mengeruk kekayaan dan menghancurkan peradaban negeri khatulistiwa ini.

Fakta ini benar-benar seperti yang dinubuwahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut:


“Tidak lama lagi kalian akan dikerumuni oleh umat-umat lain dari segala penjuru, layaknya para penyantap makanan yang sedang mengelilingi suatu piring makanan (nampan). Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, apakah hal itu terjadi disebabkan kala itu kita berjumlah sedikit? Beliau menjawab: “Kalian kala itu berjumlah banyak, akan tetapi kalian bagaikan buih air bah. Rasa takut telah sirna dari hati musuh-musuh kalian, sedangkan di hati kalian tertanam rasa al-wahan.” Para sahabat kembali bertanya: Apakah al-wahnu itu? Beliau menjawab: “Rasa cinta terhadap kehidupan dan takut terhadap mati (syahid).” (Hr. Riwayat Ahmad dan lain-lain).

Di hari Idul Fithri, saat kita bersimpuh di haribaan Ilahy, kita mengadu kepada Allah Rabbul Izzati. Mengapa umat Islam menghadapi begitu banyak persoalan, dengan berbagai peristiwa dan tragedi yang memedihkan? Seakan kita sedang berdiri di tepian jurang di malam gelap gulita, dikejar musuh tanpa bisa melawan. Marilah kita muhasabah sekaligus koreksi total atas dosa kesalahan yang telah melingkupi umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang sumber kehancuran yang melanda umat di segala zaman. Nubuwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyatakan kehancuran suatu bangsa disebabkan oleh tiga hal:

Pertama, apabila otoritas kekuasaan negara berada di tangan orang durhaka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

”Tidak akan terjadi kiamat sebelum setiap kabilah dipimpin oleh orang-orang munafiqnya.” (Hr. Ath-Thabrani)

Jika kekuasaan negara dipegang oleh orang-orang muna- fiq, niscaya erosi akan melanda keyakinan umat, dan mengikis jiwa agama dari hati rakyat. Prilaku rakyat yang kering dari ajaran agama akan menyuburkan kemaksiatan dan kedurhakaan kepada Allah Swt.

Khalifah Umar bin Khatthab radiyallahu ‘anhu mengingatkan bahwa kerusakan sistem pemerintahan dan dikuasainya berbagai urusan oleh orang-orang yang fasik merupakan sebab kehancuran pilar-pilar masyarakat.

“Suatu negeri akan hancur meskipun dia makmur,” kata beliau. Para sahabatnya bertanya, “Bagaimana suatu negeri akan hancur sedangkan kondisi rakyatnya makmur?”

Khlaifah Umar menjawab, “Jika orang-orang durhaka menjadi pejabat negara dan harta dikuasai oleh orang-orang yang fasik.”

Ketika pemimpin eksekutif, legislatif, dan eksekutif dijabat oleh orang-orang yang tidak mengindahkan ajaran agama, tidak berpegang pada hukum Allah dan Rasul-Nya, maka dia sulit membedakan yang benar dan salah, antara petunjuk Allah dan tipuan setan, antara maslahat dan muslihat.

Di zaman reformasi ini, berapa banyak orang-orang yang naik jadi pemimpin bukan karena reputasi intelektual maupun moral, melainkan popularitas dan banyak uang. Sudah banyak Gubernur, Bupati, Walikota dari kalangan pengusaha, artis dangdut, pelawak, koruptor, bahkan wanita tuna susila. Jabatan kepala daerah bisa diwariskan dari suami pada istri, dari ayah pada anak perempuan atau menantu persis seperti di zaman orde baru. Munculnya pemimpin dengan latar belakang seperti itu, hanya akan menjadi pelopor kemungkaran yang akan menjeru- muskan rakyatnya ke neraka.

“Dan Kami jadikan mereka para pemimpin yang mengajak manusia ke neraka. Pada hari kiamat kelak, mereka tidak akan mendapatkan penolong dari siksa neraka. Kami timpakan laknat pada mereka di dunia ini. Pada hari kiamat kelak mereka termasuk orang-orang yang di adzab di neraka.” (Qs. Al-Qashash, 28: 41-42)

Lalu, manfaat apa yang dapat diharapkan rakyat dari pemimpin berkualitas rendah, dengan dosa sosial serta moral yang bertumpuk?

Kedua, Ulama Mempermainkan Agama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Akan muncul di akhir zaman orang-orang yang tekun beribadah adalah bodoh, sedang para ulama’ rusak moral dan pikirannya.” (Abu Nu’aim dan Al-Hakim)


Ulama’ fasiq, yang rusak moral dan pikirannya, yang suka mempermainkan agama, menyebabkan kalangan awam menjauh dari agama sehingga memberi peluang bagi penguasa untuk menjauhkan syari’at Islam dari praktek kehidupan masyarakat. Karena para ulama’ yang sudah rusak akhlaknya dapat diperalat oleh penguasa untuk merusak masyarakat melalui fatwa maupun petuah agama.

Di negara kita, ulama dan tokoh agama makin sering terlibat perebutan kekuasaan dan jabatan yang menggiurkan. Sehingga mereka tidak bersemangat lagi menyerukan amar ma’ruf dan nahyu mungkar. Mereka malah berama-ramai menyosialisasikan demokrasi, toleransi beragama, dan hak-hak asasi manusia. Tanpa disadari, mereka telah menambah jumlah orang kafir yang menolak syari’at Allah.

Ketiga, Gaya Hidup Mewah jadi Pujaan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Kelak di akhir zaman agama dan keduniaan mereka dinilai berdasarkan berapa uang dirham dan dinar yang mereka miliki.” (Ath-Thabrani).


Di zaman ini parameter martabat seseorang ditentukan oleh harta yang mereka miliki. Orang disebut sukses apabila punya rumah mewah, mobil mewah, gaya hidup mewah. Sedang orang yang hidup sederhana, apalagi miskin, selalu saja disebut sebagai orang yang gagal.

Keshalihan dan popularitas seorang muballigh juga diukur dari harta dan penampilannya. Apakah dia seorang yang berilmu dan berakhlak mulia, sama sekali bukan ukuran yang utama, sehingga tidak sedikit ulama’, ustadz, kyai, tuan guru, berlomba-lomba mendapatkan harta dan jabatan demi memperoleh kehormatan.

Padahal seorang shalih mengatakan: “Ketika agama dimuliakan di atas harta dunia, maka Allah akan membuat dunia hina baginya. Dan ketika kita menyembah harta dunia, maka agama akan hilang dari lubuk hati dan para pencari dunia pasti akan mengalahkan kita.”

Apabila ketiga faktor ini sudah muncul sepenuhnya di tengah-tengah masyarakat, orang durhaka jadi penguasa, ulama fasiq memberi fatwa, dan hidup mewah menjadi pujaan masyarakat, maka akan terjadi kehancuran yang merata. Masyarakat akan berubah menjadi tumpukan sampah belaka.

Seperti ungkapan seorang penyair: Jika terdapat seribu pembangun, dibelakangnya seorang penghancur, niscaya dia bisa meluluhlantakkan seribu bangunan. Lalu apa yang akan terjadi, jika terdapat seribu penghancur dan dibelakangnya hanya ada seorang pembangun, niscaya negara berada dalam bahaya karena adanya bahaya dalam negara.

Wahai kaum mukmin, di hari yang penuh barakah ini, marilah kita buktikan bahwa umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam belum sirna di bumi pertiwi ini, dengan menegakkan syari’at Islam dalam urusan pribadi, keluarga, masyarakat dan negara. Marilah kita ikhlas dalam beragama, agar Allah menolong kita dalam urusan dunia. Umat Islam harus bersatu padu melawan kezaliman, aliran sesat, dan kemungkaran yang melanda masyarakat dengan mengambil hikmat dari amali- yah Ramadhan yang baru saja berlalu.

Indonesia tidak akan bisa terbebas dari berbagai kemelut selagi ulama’nya fasiq, penguasanya durhaka, dan menyingkirkan syari’at Islam dari kehidupan masyarakatnya. Allah berfirman:

“Sekiranya penduduk berbagai negeri mau beriman dan taat kepada Allah, niscaya Kami akan bukakan pintu-pintu berkah kepada mereka dari langit dan dari bumi. Akan tetapi penduduk negeri-negeri itu mendustakan agama Kami, maka Kami timpakan adzab kepada mereka karena dosa-dosa mereka.” (Qs. Al-A’raaf, 7: 96)

Labels:

Sunday, August 4, 2013

Nasehat Ibnu Taimiyah tentang Ukhuwwah


BANYAKNYA komunitas-komunitas keislaman, organisasi dakwah, kajian serta bertambah jumlah da’i secara kuantitas merupakan hal yang perlu disyukuri di satu sisi. Akan tetapi timbul keprihatinan di sisi lain, karena dengan timbulnya fenomena itu semestinya umat Islam bergerak lebih sinergis, tapi fakta dilapangan sering kali bertolak belakang, komunitas serta organisasi dakwah yang ada sering kali saling ‘menyerang’, saling menyesatkan dan bahkan membid’ahkan, enggan mengucap salam satu sama lain, dan ada yang lebih “hebat” lagi, yaitu enggan melakukan shalat dengan umat Islam yang masih tergolong sunni, dikarenakan ada perbedaan pendapat dalam beberapa masalah. Tampaknya “penyakit” tafarruq yang menggerogoti umat ini mulai kronis.

Tafarruq alias perpecahan, adalah salah satu penyakit klasik umat, yang amat diwaspadai oleh para ulama salah satunya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H), beliau adalah seorang ‘alim yang sadar akan bahayanya penyakit ini, hingga kita dapati dari beberapa karya beliau ikut berbicara dalam masalah ini. Bagaimana seharusnya umat Islam yang menganut madzahib mu’tabarah ini bisa tetap menjalin ukhuwah walau berbeda pendapat. Tentu hal ini amat perlu kita ketahui.

Kewajiban Tawahud dan Haramnya Tafarruq

Dalam sebuah risalah yang ditulis Ibnu Taimiyah –rahimahullah– yang berjudul Khilaf Al Ummah fi Al Ibadat wa Madzhab Ahlu As Sunnah, yang tergabung dalam Risalah Ulfah Baina Al Muslimin, beliau berkata: “…Perpecahan dan ikhtilaf yang menyebabkan tidak berkumpul dan bersatu terhadap mereka yang berbeda mengakibatkan sebagian dari mereka membenci dan memusuhi yang lain serta mencintai dan berloyalitas kepada yang lain, sampai mengakibatkan timbulnya celaan, hinaan, cacian terhadap yang lain, juga sampai menimbulkan pertumpahan darah, baik dengan tangan maupun senjata! Serta menyebabkan pemutusan hubungan dan pemboikotan, sehingga sebagian dari mereka tidak shalat di belakang sebagian yang lain. Ini semua adalah termasuk perkara paling besar yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya!”

Kemudian Syaikhul Islam Menjelaskan beberapa dalil, beliau berkata: “Berkumpul dan bersatu adalah salah satu perkara paling besar yang diwajibkan Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman:”Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kalian kepada Allah dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim. Dan berpegang taguhlah kalian semua dengan tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” Sampai dengan firman Allah:”Dan janganlah kalian menjadi seperti mereka yang bercerai berai dan berselisih setelah datang kepada mereka berbagai keterangan. Dan mereka akan mendapat siksa yang besar. Di hari dimana waktu itu ada wajah-wajah yang putih dan wajah-wajah yang hitam…” (Ali Imran: 102-106).

Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka yang berwajah putih adalah ahlu sunnah dan yang berwajah hitam adalah ahlul bid’ah.”

Orang yang melakukan perbuatan di atas adalah orang yang menyelisihi sunnah sehingga banyak yang berubah menjadi ahlu bid’ah. Syaikhul Islam mengatakan:”Dan banyak dari mereka (orang yang bercerai-berai) menjadi ahlu bid’ah dengan keluarnya mereka dari sunnah yang telah disyari’atkan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam atas umatnya, dan termasuk ahli furqah disebabkan furqah menyelisihi jama’ah yang diperintahkan Rasulullah shlallahu ‘alahi wasalam.” (Lihat, Khilaf Al Ummah fi Al Ibadat wa Madzhab Ahlu As Sunnah, yang targabung dalam Risalah Ulfah Baina Al Muslimin, hal.25).

Syaikhul Islam Mengatakan: ”Bagaimana boleh dalam umat Muhammad shalallahu’alaihi wasalam ini ada perselisihan dan perpecahan sehingga seseorang berloyalitas pada sebuah thaifah dan menyakiti thaifah yang lain dengan prasangka dan hawa nafsu tanpa menggunakan hujjah dari Allah. Allah telah berlepas terhadap nabi-Nya dalam masalah seperti ini. Ini adalah perbuatan ahlu bid’ah seperti khawarij, yang memisahkan diri dari jama’ah muslimin dan menghalalkan darah mereka yang menyelisihinya. Adapun ahlu sunnah wal jama’ah mereka yang tetap berpegang teguh dengan tali Allah.” (Majmu’ah Al Fatawa, vol. 3, hal. 258)

Berbeda Pendapat, Tetap Bersaudara

Dalam Majmu’ah Al Fatawa Ibnu Taimiyah mengatakan: “Ulama dari para sahabat, tabi’in dan setelah mereka, jika berselisih dalam permasalahan, mereka mengikuti perintah Allah:”…Lalu jika kalian berselisih atas sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir, itu hal yang baik dan lebih baik kesudahannya (An Nisa’:59). Mereka berdebat dalam sebuah masalah dengan musyawarah dan saling menasehati. Dan bisa jadi mereka berbeda pendapat dalam masala ilmiah dan amaliyah, akan tetapi tetap bersatu dan tetapnya kamaksuman serta persaudaraan dalam dien.”

Di tempat lain beliau berkata: “Aisyah Ummul Mukminin radhiallahu’anha telah menyelisishi Ibnu Abbas dan para sahabat lain yang berpendapat bahwa Muhammad shallahu’alaihi wasalam telah melihat Rabb-nya. Aisyah berkata:

”Barang siapa mengira bahwa Muhammad telah melihat Rabb-nya maka telah berdusta besar kepada Allah Ta’ala”. Akan tetapi mayoritas umat memilih pendapat Ibnu Abbas dan mereka tidak membid’ahkan sahabat lain yang berpendapat sama dengan Ummul Mukminin radhiallahuanha.”

Ibnu Taimiyah juga menyebutkan adanya perselisihan antara Aisyah dengan para sahabat yang lain dalam masalah doa, apakah didengar oleh mayit atau tidak. Juga perbedaan para sahabat dalam menyikapi parkataan Rasulullah yang memerintahkan agar mereka tidak shalat Ashar kecuali ketika tiba di Bani Quraidhah. Ketika waktu Ashar tiba pada saat dalam perjalanan, ada sebagian sahabat yang memilih shalat Ashar di perjalanan karena takut terlewatkan waktu ashar dan ada yang tetap tidak shalat Ashar, kecuali setelah sampai di Bani Quraidhah walau waktu Ashar telah habis. Dan tidak ada satu orang pun dari mereka yang dicela.(Lihat, Majmu’ah Al Fatawa, vol. 24, hal. 95-96).

Dalam Khilaf Al Ummah fi Al Ibadat wa Madzhab Ahlu As Sunnah, Syaikhul Islam menyebutkan: “Para sahabat telah bersepakat -dalam masalah yang mereka selisihkan- untuk mengakui tiap-tiap kelompok dalam mengamalkan hasil ijtihadnya masing-masing (lihat, Risalah Ulfah, hal. 79).*

Ikhtilaf dalam Masalah Ijtihad

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang orang-orang yang bertaklid kepada sebagian ulama dalam masalah ijtihad, apakah harus dingkari dan dijauhi? Beliau menjawab: “Alhamdulillah, dalam masalah-masalah ijtihad, barang siapa mengamalkan pendapat ulama tidak boleh diingkari atau dijauhi. Dan barang siapa mengambil salah satu dari dua pendapat juga tidak boleh dingkari, jika dalam sebuah masalah ada dua pendapat. Apabila seseorang mengetahui ada salah satu dari dua pendapat yang lebih rajih, maka hendaklah ia mengamalkannya, jika tidak maka dibolehkan dia bertaklid terhadap beberapa ulama yang bisa dijadikan rujukan untuk menjelaskan pendapat yang lebih rajih diantara dua pendapat, wallahu’alam.” (Majmu’ah Al Fatawa, vol. 20, hal. 115)

Beliau berkata di tempat lain:”Adapun ikhtilaf dalam permasalahan hukum, bisa lebih banyak lagi. Seandainya saja jika dua orang muslim ikhtilaf dalam suatu masalah dan keduanya saling menjahui maka tidaklah tersisa dari umat ini kemaksuman dan persaudaraan…” (Majmu’ah Al Fatawa, vol. 24, hal 96).

Syaikhul Islam dalam Khilaf Al Ummah fi Al Ibadat wa Madzhab Ahlu As Sunnah juga menyebutkan Imam Ahmad yang berpendapat bahwa membaca basmalah dalam shalat tidak perlu dengan jahr. Akan tetapi beliau membaca basmalah dengan jahr jika shalat di Madinah, karena penduduknya membaca basmalah dengan jahr. Qadhi Abu Yu’la Al Fara’ menjelaskan bahwa Imam Ahmad melakukan hal itu dalam rangka menjaga ukhuwah (Risalah Ulfah, hal. 48).

Larangan Berpecah-Belah

Salah satu penyebab perpecahan umat adalah imtihan (menguji) dengan penisbatan yang tidak berdasarkan nash. Seperti yang dicontohkan oleh Ibnu Taimiyah, yaitu dengan mengatakan kepada seseorang:”Kamu Shukaily atau Qarfandi?” Maka jika seseorang ditanya dengan pertanyaan seperti itu, jawabnya adalah:”Saya bukan Shukaili atau Qarfandi, akan tetapi saya muslim yang mengikuti Kitabullah dan sunnah rasul-Nya.”

Sebagaimana diriwayatkan, bahwa Ibnu Abbas ditanya oleh Muawiyah:”Kamu mengikuti millah Ali atau millah Utsman?” Beliau menjawab: “Saya tidak mengikuti millah Ali ataupun Utsman, akan tetapi saya mengikuti millah Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam.”

Begitu juga tidak diperbolehkan imtihan (menguji) dengan penisbatan yang sudah umum dipakai para ulama, seperti penisbatan kepada Imam (Al Hanafi, Al Maliki, As Syafi’i atau Al Hambali), yaitu dengan mengatakan: “Kamu Hanafi atau Maliki?” Juga penisbatan kepada guru ( Al Qadiri atau Al ‘Adawi), atau qabilah (Al Qaisi atau Al Yamani), atau negeri (Al Iraqi, Al Mishri atau As Syami). Juga tidak boleh berloyalitas atas nama-nama ini dan tidak pula menyakiti mereka yang bernisbah kepadanya. Adapun yang paling muliya di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa, tidak pandang dari thaifah mana pun dia (Lihat, Majmu’ah Fatawa, vol. 3, hal. 255).

Loyalitas Tidak Didasari Atas Penisbatan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-rahimahullah- mengatakan: “Allah telah memberi kabar, bahwa orang mukmin memiliki loyalitas kepada Allah, rasul-Nya serta hamba-hamba-Nya yang mukmin. Mukmin di sini bersifat umum, barang siapa beriman maka dia disifati dengan sifat ini. Baik mereka yang menisbahkan diri, atas negeri, madzhab, thariqah atau yang tidak menisbahkan diri. Allah telah berfirman:”Dan laki-laki yang beriman serta perempuan yang berimana, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain.”(At Taubah: 71).

Ibnu Taimiyah juga menyebutkan beberapa hadits, salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Permisalan orang-orang mukmin dalam kecintaan, kasih dan sayang atas sesama mereka seperti satu tubuh, jika salah satu dari anggota badan sakit maka seluruh badan ikut demam susah tidur.” (Lihat, Majmu’ah Al Fatawa, vol. 3, hal. 257)

Tawadhu’ Ibnu Taimiyah Kepada Ulama Madzhab Lain

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tidak hanya cukup berfatwa, lebih dari itu, amalan beliau mencerminkan apa yang beliau katakan. Ibnu Taimiyah tetap bisa bersikap obyektif kepada para ulama lain walaupun mereka berbeda pendapat atau madzhab. Meskipun beliau dalam banyak hal mengambil pendapat Madzhab Hambali akan tetapi beliau memiliki beberapa murid yang bermadzhab lain, seperti Ibnu Katsir (774 H) dan Imam Ad Dzahabi (748 H), keduanya bermadzhab Syafi’i.

Antara Ibnu Taimiyah dan Taqiyuddin As Subki (756 H) yang bermadzhab Syafi’i sering saling mengkritik lewat karya masing-masing, akan tetapi Ibnu Taimiyah tetap memuji karya-karya Taqiyuddin As Subki, dan beliau tidak memberi penghormatan kepada orang lain sebagaimana beliau menghormati Taqiyuddin As Subki (lihat, Tabaqat Asyafi’yah Al Kubra, vol.10, hal. 194).

Yang juga perlu dicontoh dari Ibnu Taimiyah adalah sifat tawadhu’ beliau terhadap ‘Alauddin Al Baji (724 H), salah satu ulama madzhab Syafi’I, mutakallim, yang mempunyai majelis perdebatan. Suatu saat mereka berdua bertemu, dan Al Baji berkata kepada Ibnu Taimiyah: ”Bicaralah, kita membahas permasalahan denganmu.” Akan tetapi Ibnu Taimiyah menjawab:”Orang sepertiku tidak akan berbicara di hadapan anda, tugasku adalah mengambil faidah dari anda.” (Tabaqat As Syafi’iyah Al Kubra, vol. 10, hal. 342)

Nasehat Ibnu Taimiyah

Syikhul Islam –rahimahullah- mengatakan: “Perpecahan umat yang telah menimpa para ulama, para masyayikh, umara’, serta para pembesarnya merupakan penyebab berkuasanya musuh atas mereka. Dan itu disebabkan karena mereka telah meninggalkan perintah untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya…”

Di tempat lain dijelaskan, bahwa Allah berfirman:”Dan hendaklah ada dari antara kamu satu golongan yang mengajak kepada kebaikan dan menyeru kepada hal yang ma’ruf serta melarang hal yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.” Ibnu Taimiyah mengatakan:”Amar ma’ruf adalah memerintahkan untuk bersatu dan berkumpul adapun nahi mungkar adalah menegakkan hudud dengan Syari’at Allah.” (Lihat, Majmu’ah Al Fatawa, vol. 3, hal. 259). Maka, marilah kita rapatkan shaff, kikis rasa ta’ashub pada diri kita, juga prasangka buruk terhadap yang lain, juga perasaan bahwa diri kita selalu dalam kebenaran dan yang lain selalu berada dalam kebathilan, juga klaim bahwa hanya kita yang memahami dien sedangakan yang lain hanyalah juhala’ yang tidak perlu didengarkan. Wallahu’alam bishowab.

Source : Hidayatullah.com

Labels:

Saturday, July 27, 2013

Makna Jihad, Membela Tanah Air Atau Membela Islam ?


Dalam Islam diajarkan bahwa seseorang disebut melakukan jihad yang benar jika niatannya bukan disebut pemberani, bukan ingin disebut pahlawan, bukan ingin membela suku atau bangsa -dalam rangka cinta tanah air atau unsur nasionalisme yang dikedepankan-, tapi yang diperjuangkan adalah supaya kalimat Allah itu mulia, artinya supaya Islam itu jaya. Yang terakhir inilah yang disebut jihad yang shahih.

Dari Abu Musa, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas ia berkata, ada seseorang yang berperang (berjihad) untuk membela sukunya (tanah airnya); ada pula yang berperang supaya disebut pemberani (pahlawan); ada pula yang berperang dalam rangka riya’ (cari pujian), lalu manakah yang disebut jihad di jalan Allah? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Siapa yang berperang supaya kalimat Allah itu mulia (tinggi) itulah yang disebut jihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari no. 7458 dan Muslim no. 1904).

Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menunjukkan niatan jihad yang benar apabila dilakukan ikhlas karena Allah, meraih ridho-Nya. Sedangkan jika seseorang berjihad untuk disebut pemberani atau pahlawan; untuk membela kaum, negeri atau tanah airnya; atau supaya ia tersohor di kalangan orang banyak, maka ini semua adalah niatan yang keliru. Karena setelah ditanya niatan seperti itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas beralih dengan mengatakan bahwa jihad itu untuk membela kalimat Allah, artinya untuk membela Islam.

Hadits di atas bermaksud menerangkan bahwa tidak ada beda antara kita dengan orang kafir jika maksud kita berjihad atau berperang hanyalah untuk membela tanah air. Karena niatan orang kafir pun demikian. Seorang muslim haruslah punya niatan untuk berperang untuk “membela Islam” dan bukan untuk membela tanah air. Karena kalau niatannya untuk membela tanah air, matinya tidaklah disebut mati syahid.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan,

“Jika niatan seseorang dalam berperang hanyalah untuk membela tanah air, maka itu adalah niatan yang keliru. Niat seperti itu sama sekali tidaklah bermanfaat. Tidak ada beda antara muslim dan kafir jika niatannya hanyalah untuk membela tanah air. Sedangkan hadits yang menyebutkan “hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman)”, ini adalah hadits dusta, yang bukan berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Cinta tanah air jika yang dimaksud adalah cinta negeri Islam, maka itu disukai karena yang dibela adalah Islam. Namun sebenarnya tidak ada beda antara negerimu dan negeri Islam yang jauh, semua adalah negeri Islam yang wajib dibela.

Jadi patut diketahui niat yang benar ketika berperang adalah untuk membela Islam di negeri kita atau membela negeri kita yang termasuk negeri Islam, bukan sekedar membela tanah air.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 66).

Beliau mengatakan pula di halaman yang lain,

“Yang harus diperhatikan bahwa di berbagai media banyak yang berkoar ketika berjihad (berperang) dengan menuliskan ‘ayo bela tanah air kita, ayo bela tanah air!’ Ini bukan Islam yang dibela. Ini sungguh kekurangan yang besar. Harusnya umat Islam diarahkan ke jalan yang benar ketika ingin berjihad.” (Idem, hal. 69).

Faedah lain dari hadits ini diterangkan oleh Syaikh Musthofa Al Bugho hafizhohullah, “Yang disebut keutamaan jihad di jalan Allah adalah jika Islam yang dibela. Akan tetapi hal ini tidaklah menghalangi untuk tetap memandikan orang yang mati di medan perang dan dianggap sebagai syahid sehingga ketika matinya tidak mandikan, tidak dikafani, tidak dishalati, namun langsung dikuburkan. Sedangkan niatan yang benar atau keliru dari orang yang mati tersebut, semuanya diserahkan pada Allah.” (Nuzhatul Muttaqin, hal. 16).

Hadits ini pun menunjukkan hendaklah amalan mulia seperti jihad dimulai dengan ilmu terlebih dahulu. Karena sahabat yang bertanya tidaklah pergi berjihad sampai ia bertanya manakah niatan yang benar dalam jihad. Lihat Bahjatun Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali, hal. 36.

Semoga niatan kita dalam beramal dan berjihad nantinya hanyalah untuk Allah, terkhusus jihad kita hanya untuk membela Islam.

Labels:

Wednesday, July 24, 2013

Pentingnya Sedekah di Bulan Ramadhan


Selain dikenal sebagai syahru shiyam, syahru qiyam, dan syahru Qur'an, Ramadhan juga masyhur dengan syahru muwasah (bulan bersimpati dan menolong) kepada fakir miskin dengan berbagi dan bersedekah. Dan bersedekah ini, termasuk salah satu dari amal utama di bulan yang sangat mulia ini.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah manusia paling dermawan. Dan beliau lebih demawan ketika di bulan Ramadhan. Beliau menjadi lebih pemurah dengan kebaikan daripada angin yang berhembus dengan lembut. Beliau bersabda, "Shadaqah yang paling utama adalah shadaqah pada bulan Ramadhan." (HR. al-Tirmidzi dari Anas)

Sesungguhnya shadaqah di bulan Ramadhan memiliki keistimewaan dan kelebihan. Dan ini haruslah menjadi motifati/pendorong seorang muslim menjadi lebih dermawan pula di bulan yang mulia. Maka pada tulisan ini kami akan tuturkan beberapa sebab yang lebih bisa mendorong kaum mukminin yang sedang berpuasa Ramadhan untuk lebih dermawan di dalamnya. Antara lain:

1. Kemuliaan zaman (waktu) dan dilipat gandakannya amal-amal shalih di dalamnya. Dalam Sunan al-Tirmidzi, dari Anas bin Malik secara marfu', "Shadaqah yang paling utama adalah pada bulan Ramadhan."

2. Membantu shaimin, qaimin, dan dzakirin untuk menjalankan ketaatan mereka. Inilah yang menjadi sebab ia mendapatkan pahala seperti pahala mereka. Dalam hadits Zaid bin Khalid, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:

"Siapa yang memberi berbuka orang puasa, baginya pahala seperti pahala orang berpuasa tadi tanpa dikurangi dari pahalanya sedikitpun." (HR. Ahmad, al-Tirmidzi, Nasai, dan dishahihkan al-Albani)

3. Bahwasanya bulan Ramadhan adalah bulan di mana Allah berderma (melimpahkan kebaikan) kepada para hamba-Nya dengan mecurahkan rahmat, maghfirah, dan pembebasan dari neraka, terlebih di Lailatul Qadar. Allah Ta'ala akan menyayangi para hamba-Nya yang senang mengasihi yang lain. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

"Sesungguhnya Allah akan merahmati para hamba-Nya yang ruhama' (suka mengasihi yang lainnya)." (HR. Al-Buhkari) Maka siapa yang berderma kepada hamba Allah, maka Allah akan berderma kepadanya dengan pemberian dan karunia. Karena balasan itu sesuai dengan jenis amal.

4. Puasa dan shadaqah, keduanya menjadi sebab yang bisa menghantarkan ke surga. Seperti yang terdapat dalam hadits Ali Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda, "Sesungguhnya di surga terdapat ruangan yang dalamnya bisa dilihat dari luarnya dan luarnya bisa dilihat dari dalamnya." Lalu para sahabat bertanya: "Untuk siapa itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab,

"Bagi siapa yang baik tutur katanya, memberi makan, kontinyu melaksanakan shiyam, dan shalat malam karena Allah di saat manusia tertidur." (HR. Al-Tirmidzi)

Amal-amal ini terkumpul pada bulan Ramadhan, di mana seorang mukmin mengumpulkan shiyam, qiyam, shadaqah, dan berkata yang baik di dalamnya. Pada saat yang sama, orang yang puasa menahan diri dari tindakan lahwun (sia-sia) dan tercela.

Shiyam, shadaqah, dan shalat bisa menghantarkan pelakunya kepada Allah 'Azza wa Jalla. Sebagian ulama salaf berkata, "Shalat menghantarkan pelakunya kepada pertengahan jalan, puasa menghantarkannya sampai ke pintu raja, sementara shadaqah meraih tangannya untuk dimasukkannya menemui sang raja."

Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepada para sahabatnya, "Siapa di antara kalian di pagi ini yang berpuasa?" Abu Bakar menjawab, "Saya."

Beliau bertanya lagi, "Siapa di antara kalian yang sudah mengantarkan jenazah hari ini?" Abu Bakar menjawab, "Saya."

Beliau bertanya lagi, "Siapa yang sudah memberi makan orang miskin hari ini?" Abu Bakar menjawab, "Saya." Beliau bertanya lagi, "Siapa yang sudah mengeluarkan shadaqah?" Abu Bakar menjawab, "Saya."

Lalu beliau bertanya lagi, "Siapa di antara kalian yang sudah menjenguk orang sakit?" Abu Bakar menjawab, "Saya." Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Tidaklah amal-amal tersebut terkumpul pada diri seseorang kecuali ia akan masuk surga."

5. Berkumpulnya puasa dan shadaqah lebih kuat untuk dihapuskannya kesalahan, dipelihara dari jahannam, dan dijauhkan darinya. Lebih lagi, kalau digabung dengan qiyamullail. Terdapat sebuah hadits, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Puasa menjadi tameng." (HR. al-Nasai)

Dalam riwayat lain, "Tameng salah seorang kalian dari neraka sebagaimana tameng yang melindunginya dari serangan musuh." (HR. al-Nasai)

Dalam hadits Mu'adz, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

"Shadaqah menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seseorang di tengah malam." (HR. Al-Tirmidzi)

Abu Darda' Radhiyallahu 'Anhu berkata,

"Shalatlah dua rakaat di kegelapan malam untuk gelapnya kubur, berpuasalah di hari yang sangat panas untuk (menebus) panasnya hari perhimpunan, dan bershadahlah dengan shadaqah (menebus) untuk hari yang sulit."

6. Dalam pelaksanaan puasa pastilah ada cacat dan kurang, sedangkan puasa bisa menghapuskan dosa-dosa bila puasanya memenuhi syaratnya, yaitu terjaga dari yang seharusnya dipeliharanya. Hal ini seperti yang terdapat dalam hadits yang dikeluarkan Ibnu Hibban dalam Shahihnya.

Umumnya manusia, puasanya tidak memenuhi syarat-syarat yang harus dipeliharanya. Oleh karena itu, seseorang dilarang mengatakan: "Aku telah berpuasa atau qiyam Ramadhan secara sempurna." Maka shadaqah menutup kekurangan dan cacat padanya. Karenanya, pada akhir Ramadhan diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah sebagai permbersih bagi orang yang berpuasa dari perkara lahwun dan perbuatan tercela.

7. Orang yang berpuasa meninggalkan makan dan minumnya karena Allah. Jika ia menolong para shaimin untuk bertakwa dengan menyediakan makan dan minum untuk mereka maka kedudukannya seperti orang meninggalkan sikap egoisnya karena Allah dengan memikirkan dan membantu yang lain. Karena itu disyariatkan mengajak orang lain untuk berbuka bersamanya yang pada saat itu makanan menjadi sesuatu yang paling disukainya. Jika ia bisa berbagi dengan yang lain, semoga ia menjadi bagian dari orang yang memberi makanan yang disukainya kepada yang lain. Hal itu sebagai wujud syukur kepada Allah atas nikmat dibolehkannya makan dan minum untuknya setelah sebelumnya dilarang. Dan nikmat makan dan minum akan terasa luar biasa setelah sebelumnya tidak dibolehkan.

Sebagian ulama salaf saat ditanya tentang hikmah disyariatkan berpuasa menjawab, "Supaya orang kaya merasakan rasanya lapar sehingga tidak lupa terhadap orang-orang kelaparan." Dan ini termasuk hikmah dan faidah pelaksanaan ibadah shaum.

Disebutkan dalam hadits Salman, bahwa bulan Ramadhan adalah bulan muwasah (bersimpati/menolong orang lain). Maka siapa yang tidak mampu mengutamakan orang lain atas dirinya maka tidak termasuk orang yang suka menolong. Maka kita lihat banyak ulama salaf yang lebih mengutamakan orang lain saat berbuka, bahkan melayaninya. Adalah Ibnu Umar saat berpuasa, ia tidak berbuka kecuali bersama orang-orang miskin. Jika keluarganya melarangnya, maka ia tidak makan pada malam itu. Dan jika datang seorang pengemis padahal ia bersiap akan makan, maka ia ambil sebagian dari makanan itu lalu ia bawa pergi untuk diberikan kepada pengemis tadi, dan saat ia kembali sisa makanan tadi sudah habis dimakan keluarganya, maka pada saat itu ia berpuasa dan tidak makan apa-apa.

8. Sebab lainnya, kenapa kaum muslimin bersikap dermawan pada bulan Ramadhan ini adalah seperti yang diutarakan oleh Imam Syafi'i, al-Qadhi 'Iyadh, Abu Ya'la, dan lainnya rahimahumullah, "Sesuatu yang paling disuka oleh seseorang dalam menambah kedermawanan di bulan Ramadhan adalah karena mencontoh kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam." Juga karena pada bulan tersebut manusia terdesak dengan kebutuhan pokoknya sementara kesibukan kerja mereka tersita dengan ibadah shaum dan shalat tarawih. Sehingga jika orang kaya berbagi kepada saudara muslimnya yang kurang mampu, ia telah meringankan beban orang lain dan mempermudah urusannya. Dan Allah senantiasa menolong hamba, selama dia gemar menolong sesamanya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

"Siapa yang menghilangkan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan menghilangkan kesulitan-kesulitannya hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat. . . dan Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selama ia mau menolong saudaranya." (HR. Muslim) Hadits tersebut menunjukkan keutamaan memenuhi kebutuhan kaum muslimin, memberi kemanfaatan bagi mereka dengan ilmu, harta, bantuan, nasihat, arahan kepada yang lebih bermanfaat bagi mereka, dan yang lainnya. Wallahu Ta'ala A'lam.











Labels:

Tuesday, July 23, 2013

Tha`ifah Manshurah, Golongan Mujahid Pilihan Allah


THA`IFAH Manshurah atau Tha`ifah Zhahirah adalah satu kelompok kecil dari umat Islam yang mendapat pertolongan Allah dan merupakan manusia-manusia pilihan Allah yang selalu ada sejak masa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sampai hari kiamat. Mereka adalah orang-orang yang berakidah sesuai pemahaman Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau, menjauhi dosa-dosa besar dan dosa kecil semampu mereka, berusaha mengamalkan sunnah mulai dari yang paling kecil hingga yang besar dan jelas sikap fanatiknya pada Islam, anti nasionalisme dan pemetakan berdasarkan ras dan daerah. Hanya satu yang menyatukan mereka yaitu akidah Islam dan permusuhan terhadap thaghut.

Salah ciri mereka yang jelas terlihat adalah bahwa mereka berperang di jalan Allah. Sekali lagi saya menggunakan kata perang (قِتَال) bukan jihad yang masih bisa diinterpretasikan lain selain angkat senjata membunuh atau dibunuh musuh.

Berikut beberapa riwayat tentang tha`ifah manshurah yang mengandung tegas kalimat qital (berperang) di jalan Allah.

1.Hadits Jabir bin Samurah, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Agama ini akan selalu tegak dimana ada sekelompok kaum muslimin berperang membelanya sampai hari kiamat.”

(HR. Muslim, no. 1922 dalam kitab Al-Imarah, Musnad Ahmad, no. 20985).

Isnadnya hasan karena dalam sanadnya ada Simak bin Harb dimana haditsnya hasan bila bersendirian.



2.Hadits Jabir bin Abdullah yang juga diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, nomor 1923:

“Harun bin Abdullah dan Hajjaj bin Asy-Sya’ir menceritakan kepadaku, keduanya berkata, Hajjaj bin Muhammad menceritakan kepada kami, dia berkata, Ibnu Juraij berkata, Abu Az Zubair mengabarkan kepadaku, bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Akan selalu ada sekelompok orang dari umatku yang berperang di atas kebenaran dan menang sampai hari kiamat.”

Juga diriwayatkan oleh Ahmad dengan tambahan, “Lalu turunlah Isa putra Maryam dan berkatalah pimpinan mereka, “Mari shalat menjadi imam kami.” Tapi Isa berkata, “Tidak, melainkan salah satu dari kalian berhak memimpin yang lain sebagai penghormatan Allah kepada umat ini”.”

(Musnad Ahmad, no. 15127).

3.Hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang juga diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya nomor 1037 dalam riwayat mutabi’:

Ishaq bin Manshur menceritakan kepadaku, Katsir bin Hisyam mengabarkan kepada kami, Ja’far yaitu putra Burlan menceritakan kepada kami, Yazid bin Al-Ashamm menceritakan kepada kami, dia berkata, Aku mendengar Mu’awiyah bin Abu Sufyan menyebutkan sebuah hadits yang dia riwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan belum pernah aku dengar dia meriwayatkan sebuah hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam di mimbarnya selain hadits ini. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya maka dia akan dipahamkan dalam urusan agama. Akan senantiasa ada sebagian kecil dari umatku ini yang berperang di atas kebenaran dan selalu menang menghadapi siapa saja yang memerangi mereka sampai hari kiamat.”



4.Hadits Imran bin Hushain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku yang berperang di atas kebenaran dan menang melawan orang yang memerangi mereka sampai generasi terakhir mereka akan berperang melawan Al-Masih Ad-Dajjal.”

(Hr.Abu Daud, no. 2484, Ahmad dalam musnadnya nomor 19920, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, no. 8391 dia menyatakan hadits ini shahih berdasarkan syarat Muslim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi, serta diiyakan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 1959).

4.Hadits Uqbah bin Amir yang berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Akan senantiasa ada sekelompok orang dari kalangan umatku yang berperang berdasarkan urusan Allah yang mengalahkan musuh mereka. Orang yang menyelisihi mereka tidak membahayakan mereka sampai datang kiamat kepada mereka dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu.”

(HR. Muslim, no. 1924).

5.Hadits Salamah bin Nufail Al-Kindi yang berkata,

“Aku duduk bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam maka ada seorang laki-laki datang dan berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang telah melepas kuda dan meletakkan senjata dan mereka katakan bahwa jihad tidak ada lagi dan alat-alat perangpun sudah dikemas.” Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun menghadapkan wajahnya dan berkata,

“Mereka salah! Justru sekarang inilah, ya sekarang inilah saatnya perang dan akan selalu ada sekelompok orang dari umatku yang berperang di atas kebenaran. Allah menyesatkan hati sebagian orang untuk mereka sehingga mereka bisa memperoleh rezeki dari orang-orang yang tersesat itu. Itu akan berlangsung terus hingga hari kiamat atau sampai datangnya urusan Allah…..” sampai akhir hadits.

(HR. An Nasa`iy, no. 3561, Ahmad dalam musnadnya, no. 16965 dinyatakan hasan sanadnya oleh Al-Arnauth.

Inilah hadits-hadits yang menyatakan bahwa salah satu ciri tha`ifah manshurah yang dijanjikan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang akan selalu ada sepanjang zaman adalah berperang melawan musuh Allah.

Jumlah mereka sedikit, karena kata tha`ifah atau ‘ishabah yang terdapat dalam hadits menunjukkan bahwa mereka hanya sekelompok orang, bukan mayoritas umat Islam. Mengingat tidak semua orang mampu melakukan jihad dalam bentuk perang, hanya manusia pilihan Allah yang akan melaksanakannya.

Dengan melihat ciri tersebut bisa kita lihat saat ini ada dimana saja kelompok itu. Sebab kata qital atau perang sudah sangat spesifik tak lagi bisa diartikan menulis buku, mendalami hadits, membantah ahli bid’ah lewat tulisan dan lain-lain. Akan tetapi, tidak semua mereka yang berperang akan dianggap masuk kelompok ini, karena hanya mereka yang berakidah lurus dan memperjuangkan agama Allah saja yang berhak menyandangnya. Sedangkan yang berperang karena rasa nasionalisme semata, atau demi kepentingan duniawi dan bukan untuk menegakkan syariat Allah atau akidah mereka menyimpang maka tidak bisa dikategorikan kelompok ini.

Peperangan merupakan sunnatullah yang akan terjadi karena orang-orang kafir akan selalu berusaha merongrong Islam dan kaum muslimin sampai kita mau tunduk terjajah oleh mereka dan itulah yang dijanjikan Allah dalam surah Al Baqarah ayat 120.

Maka umat ini akan selalu ditimpa bencana serangan dari orang-orang kafir. Ini mengingatkan kita kepada pernyataan emas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika terjadi penyerangan Tartar, dimana Ibnu Taimiyah membagi kelompok umat Islam saat itu menjadi tiga:

1. Thaifah Manshurah yaitu mereka yang berjihad melawan Tartar sang perusak.

2. Tha`ifah Mukhalifah yaitu kaum perusak itu sendiri beserta orang-orang Islam yang mengikuti dan bersekutu dengan mereka.

3. Tha`ifah Mukhadzilah, yaitu mereka yang hanya duduk dan tidak mau angkat senjata, meski sikap keislaman mereka benar.

(Lihat Majmu’ Al Fatawa jilid 26, hal. 416-417).

Apa yang terjadi di masa Ibnu Taimiyah ini terjadi lagi sekarang di Irak, Afghanistan, Palestina dan belahan bumi lainnya. Tha`ifah Manshurah mengambil peran mereka dalam mempertahankan agama Allah dengan angkat senjata, dan mereka itulah yang sedang berperang di sana. Sedangkan tha`ifah mukhalifah adalah para pemimpin munafik model Hamid Karzai yang menjadi kaki tangan orang kafir untuk memerangi kaum muslimin. Sedangkan tha`ifah mukhadzilah adalah mereka yang tidak mau angkat senjata dengan berjuta alasan, mulai dari merasa diri masih lemah, jihadnya tidak syar’i sampai yang memang tidak peduli. Semoga ada kelompok keempat yaitu mereka yang berniat untuk membantu saudara-saudaranya yang berjihad di sana namun belum mendapat kemampuan dan kesanggupan, tapi mereka mendukung dan tidak malah menghina perjuangan saudaranya itu dengan cap khawarij dan lain sebagainya yang hanya menguntungkan Amerika dan sekutu-sekutunya.











Labels:

Wednesday, June 12, 2013

Penyebab Munculnya Perbedaan Mahzab dalam Islam

Barangkali ada yang bertanya, kata Profesor Doktor Muhammad Abu Zahrah, mantan guru besar dan rektor Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, mengapa setelah Nabi Muhammad Saw wafat kamu Muslimin berbeda pendapat, padahal beliau telah mewariskan kepada mereka jalan yang sangat terang yang malamnya bagaikan siang?.

Bukankah Rasulullah Saw telah mewariskan kepada mereka pedoman yang jika mereka ikuti, mereka pasti tidak akan sesat, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Mengapa?.

Dalam bukunya, Tarikh Al Madzahib Al Islamiyah, Syeikh Muhammad Abu Zahrah sebelumnya menjelaskan secara umum tentang perbedaan pendapat umat Islam dalam berbagai persoalan. Menurutnya perbedaan yang tercela adalah jika menyangkut persoalan akidah . Sementara jika menyangkut persoalan fikh tidaklah mengapa, sebab itu hanya perbedaan pandangan. Dalam sejarah panjangnya, umat Islam juga tidak pernah berselisih dalam hal-hal pokok agama ini.

Perbedaan dalam bidang politik dan pemerintahan, kata Syeikh Muhammad Abu Zahrah, merupakan perbedaan yang menghilangkan persatuan. Ada delapan sebab mengapa kaum Muslimin akhirnya mengalami perbedaan dalam persoalan ini.

Pertama, fanatisme (ashabiyyah) Arab


Fanatisme Arab merupakan salah satu sebab, bahkan sebab terpenting, lahirnya perbedaan pendapat yang mengakibatkan perpecahan umat.

Padahal Islam telah menyatakan perang terhadap fanatisme di dalam beberapa nash Al Qur’an maupun Hadits. Misalnya dalam firman Allah:

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat : 13)

Sabda Nabi berikut:

“Bukanlah dari golongan kami orang yang menyerukan untuk bersikap fanatik”

“Semua kamu berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Tidak ada keistimewaan bagi bangsa Arab terhadap bangsa yang lain kecuali dari segi ketakwaan.”

Pada masa Nabi, rasa fanatisme itu teredam dengan penjelasan-penjelasan di atas. Hal itu berlanjut sampai masa pemerintahan Khalifah Utsman ibn ‘Affan. Baru pada akhir masa pemerintahannya kekuatan fanatisme ini mulai bangkit kembali, dimulai dengan timbulnya pertentangan antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Sesudah itu, muncul pertentangan antara golongan Khawarij dan golongan yang lain. Pertentangan antara kedua golongan ini merupakan pertentangan lama yang pernah terjadi di masa jahiliyah antara kabilah-kabilah Rabi’ dan kabilah-kabilah Mudhar. Pertentangan ini dapat diredam untuk sementara ketika agama Islam datang sampai akhirnya muncul kembali karena disulut oleh tersebarnya mazhab Khawarij di kalangan kabilah Rabi’.

Kedua, adanya perebutan kekhalifahan


Sebab pokok yang menimbulkan pertentangan di bidang politik ialah perbedaan pendapat tentang masalah siapa yang paling berhak menggantikan Nabi dalam memimpin umatnya. Masalah ini timbul langsung setelah Nabi wafat. Kelompok Anshar mengatakan, “Kamilah yang menyambut dan membantu Nabi. Maka kamilah yang paling berhak menjadi khalifah.” Golongan Muhajirin mengatakan pula, “Kami lebih dahulu dalam hal itu. Maka kamilah yang paling berhak.” Kekuatan iman golongan Anshar dapat meredakan pertentangan itu tanpa ada insiden apapun. Namun, setelah peristiwa itu, perbedaan pendapat mengenai persoalan kekhalifahan semakin tajam. Inti persoalan itu ialah siapa yang paling berhak memangku kedudukan itu: apakah dia berasal dari kabilah Quraisy secara keseluruhan, ataukah hanya dari keturunan tertentu saja, dan ataukah setiap orang Islam tanpa membeda-bedakan golongan dan keturunan karena semuanya sama di sisi Allah sebagaimana digariskan di dalam firman-Nya:

Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat, 49 : 13)

Sabda Nabi:

“Tidak ada keistimewaan bangsa Arab terhadap bangsa lain kecuali dari sisi ketakwaannya.”

Dalam menjawab persoalan itu kaum Muslimin terpecah menjadi kelompok Khawarij, Syi’ah, dan lain-lain.

Ketiga, pergaulan kaum Muslimin dengan penganut berbagai agama terdahulu dan masuknya sebagian mereka ke dalam Islam

Penganut berbagai agama terdahulu, yaitu Yahudi, Nashrani, dan Majusi banyak yang memeluk agama Islam. Dalam benak mereka masih tersisa pemikiran-pemikiran keagamaan yang mereka anut sebelumnya dan itu menguasai perasaan mereka. Karenanya, mereka berpikir tentang hakikat-hakikat ajaran Islam dalam perspektif keyakinan lama. Mereka memunculkan di tengah-tengah kaum Muslimin permasalahan keagamaan yang muncul dalam agama mereka, seperti masalah keterpaksaan dan kebebasan berkehendak (al-jabr wa al-ikhtiyar), serta sifat-sifat Allah: apakah sifat-sifat itu sesuatu yang lain dari dzat-Nya, ataukah sifat-sifat dan dzat itu sama.

Perlu ditegaskan bahwa sebagian mereka memeluk Islam dengan niat yang ikhlas, tetapi dalam benak mereka masih tersimpan sisa-sisa pemikiran keagamaan sebelumnya. Sebagian lagi memeluk agama Islam hanya lahirnya saja, tetapi batinnya menyimpan sesuatu yang lain. Masuknya kelompok ini dalam Islam hanya menciptakan kekacauan pada ajaran agama dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang sesat. Karena itu, di kalangan kaum Muslimin ditemukan orang-orang yang menyebarkan berbagai maksud jahat, sebagaimana yang dilakukan orang-orang zindiq dan lainnya dalam bentuk pemikiran-pemikiran yang menyesatkan.

Berkaitan dengan hal ini, Ibn Hazm menerangkan dalam kitabnya al-Fashl fi al-Milal wa al-Nihal sebagai berikut:

“Sebab pokok keluarnya mayoritas kelompok ini dari agama Islam ialah adanya anggapan orang-orang Persia bahwa mereka pemilik kerajaan yang paling luas dan penguasa semua bangsa. Mereka memandang mulia diri sendiri sehingga menamakan diri mereka sebagai orang-orang merdeka dan pribumi, sementara semua orang lain adalah hamba mereka. Ketika kekuasaan mereka diambil alih oleh orang-orang Arab, yang kekuatannya tidak pernah mereka perhitungkan sama sekali, mereka merasa sangat terpukul, sehingga selalu berusaha untuk memerangi Islam. Akan tetapi, dalam setiap usaha itu Allah selalu memenangkan yang haq. Karenanya, sebagian mereka berpura-pura memeluk Islam dan Ahl al-Tasyayyu’ (Partai ‘Ali) berpura-pura mencintai Ahlulbait serta mencaci maki para penganiaya ‘Ali, kemudian menghukumi mereka sebagai orang kafir.”

Sekalipun memusatkan perhatian pada contoh Partai ‘Ali yang menyimpang seperti Saba’iyyah, yaitu pengikut ‘Abdullah ibn Saba’, uraian di atas berlaku pula pada beberapa kelompok yang lain. Dalam setiap kelompok selalu ada orang-orang seperti mereka, seperti Ibn al-Rawandi dalam kelompok Mu’tazilah. Demikian pula dalam kelompok Musyabbihah dan Mujassimah.

Keempat, penerjemahan buku-buku filsafat


Pengaruh penerjemahan buku-buku filsafat terhadap perbedaan pendapat dalam Islam tampak sangat jelas. Nuansa pemikiran Islam banyak dipengaruhi oleh pertentangan antar mahzab filsafat kuno tentang alam, materi dan metafisika. Di kalangan ulama Islam ada yang mengikuti mazhab dan metode para filosof kuno. Pada masa Daulah ‘Abbasiyyah muncul kaum skeptis yang meragukan segala sesuatu dengan metode kaum sofistik yang terdapat di Yunani dan Romawi.

Dari mazhab-mazhab filsafat di atas lahir bermacam-macam pemikiran yang mempengaruhi pemikiran keagamaan dan muncul beberapa pemikir yang melahirkan pemikiran filosofis di bidang aqidah Islam. Dalam mazhab Mu’tazilah, umpamanya, terdapat para ulama yang menggunakan metode filosofis dalam menetapkan ‘aqidah Islam. Demikian pula ilmu kalam mazhab Mu’tazilah dan ilmu kalam mazhab penentangnya, Ahlusunnah, merupakan kumpulan silogisme, perbandingan filosofis dan kajian rasional murni.

Kelima, melakukan pembahasan masalah-masalah yang rumit

Tersebarnya pemikiran filosofis di kalangan umat Islam dalam menetapkan aqidah telah menyeret mereka kepada berbagai kajian yang berada di luar wilayah kemampuan akal manusia, seperti masalah menetapkan dan menegasikan sifat-sifat Tuhan serta daya (qudrah) manusia di samping daya Tuhan .Pembahasan dalam masalah-masalah ini membuka luas pintu perselisihan karena pandangan dan metode yang berbeda-beda. Setiap pihak mempunyai orientasinya masing-masing. Perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama kalam tampaknya termasuk dalam kategori ini.

Keenam, munculnya pendongeng

Para pendongeng muncul pada masa pemerintahan Utsman. Ali membenci hingga mengusir mereka dari masjid, ketika mereka mulai menanamkan khurafat dan cerita-cerita bohong ke dalam pikiran masyarakat luas. Sebagian cerita itu berasal dari agama-agama terdahulu setelah lebih dahulu mengalami penyimpangan dan perubahan.

Pada masa pemerintahan Bani Umayyah jumlah para pendongeng ini semakin banyak. Di antara mereka ada yang baik, tetapi sebagian besar tidak baik. Barangkali merekalah peyebab banyaknya kisah-kisah Israiliyat yang masuk ke dalam kitab-kitab tafsir dan sejarah Islam. Berbagai bentuk cerita yang muncul pada masa itu merupakan pemikiran tidak matang yang disampaikan di berbagai majelis. Sudah tentu hal itu akan menimbulkan perbedaan pendapat, khususnya apabila si pendongeng itu fanatik kepada suatu mazhab, tokoh pemikir, atau kepada sultan tertentu, sementara pendongeng yang lain berbeda dengannya. Perbedaan itu kemudian tersiar ke tengah masyarakat luas dan menimbulkan hal-hal yang negatif. Keadaan ini berlangsung terus dalam berbagai masa kekuasaan Islam.

Ketujuh, adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an

Allah berfirman:

Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (Q.S.’Ali Imran :7)

Dari ayat di atas diketahui adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an antara lain merupakan ujian dari Allah terhadap kekuatan iman orang yang beriman. Keberadaan ayat-ayat ini menjadi sebab terjadinya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang makna yang sebenarnya.

Banyak ulama yang berusaha mencari ta’wil ayat-ayat itu dan mencapai hakikat makna-maknanya. Akibatnya, mereka berbeda pendapat mengenai ta’wil yang sebenarnya. Ada pula ulama yang sengaja menjauhi penta’wilan ayat-ayat tersebut dan menyerahkan makna yang sebenarnya kepada Allah sambil berdoa: Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat di sisi-Mu. (QS. Ali ‘Imran: 8)

Kedelapan, penggalian hukum Syar’i

Sumber asli dan utama dari Syariat Islam ialah Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Nash-nash hukum terbatas, sementara persoalan-persoalan yang timbul tidak terbatas. Karenanya, untuk menetapkan hukum setiap persoalan yang baru timbul diperlukan penggalian hukum syar’i. Hal ini mengingat nash-nash hanya mencakup hukum-hukum yang universal, tidak memuat hukum-hukum yang parsial. Setiap penggali hukum syar’i menggunakan metode yang berbeda, sesuai dengan pikiran dan logikanya serta dengan hadits atau atsar sahabat yang diterima dan dipandang shahih oleh masing-masing.

Perlu diperhatikan bahwa perbedaan pendapat yang lahir dari penggalian hukum di atas tidaklah berbahaya, bahkan hasil dan efeknya merupakan sesuatu yang baik. Ini disebabkan kumpulan pendapat yang berbeda sehingga memungkinkan penggalian hukum menjadi kokoh, lurus metodenya dan mampu mengakomodasi perubahan zaman serta sejalan dengan fitrah kemanusiaan yang sehat.

Labels: ,

Wednesday, June 5, 2013

JIHAD : ANTARA TUNTUTAN SYAR’I DAN UPAYA DISTORSI [1]

Oleh : Fauzan Al-Anshari [2]
Segala puji bagi Allah, yang telah menjalankan awan dan menurunkan hujan, yang telah memenangkan para mujahidin di berbagai medan tempur dan menghancurleburkan tentara kafir yang bersekutu.

Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah atas Rasul-Nya yang terakhir, Muhammad saw, yang telah memimpin para mujahidin menegakkan kalimah Tauhid dan menghancurkan segala bentuk berhala yang menjerat leher manusia, yang menjadikan pedang sebagai senjata pamungkas untuk menghentikan fitnah kaum musyrikin.

Allah swt telah berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia :

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 2 : 216)

Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa meninggal dunia sedangkan ia tidak pernah ikut berperang dan ia juga tidak pernah berniat untuk berperang, maka ia meninggal dunia dalam keadaan jahiliyah.” (Muttafaqun ’alaih)

“Tidak ada hijrah setelah Futuh Mekkah, tetapi yang ada adalah jihad dan niat yang baik. Bila kalian diminta untuk maju berperang, maka majulah!” (Muttafaqun ’alaih)

Imam Ibnu Katsir menyatakan : “Ayat ini merupakan penetapan kewajiban jihad dari Allah swt bagi kaum muslimin, supaya mereka menghentikan kejahatan musuh di wilayah Islam.”

Az-Zuhri mengatakan : “Jihad itu wajib bagi setiap individu, baik yang berada dalam medan peperangan maupun yang sedang duduk (tidak ikut berperang). Orang yang sedang duduk, apabila dimintai bantuan, maka ia wajib memberikan bantuan, jika diminta untuk berperang, maka ia harus maju berperang, dan jika tidak dibutuhkan, maka hendaklah ia tetap siaga di tempat.”

Ayat di atas terdapat dalam surat Al-Baqarah yang didalamnya terdapat ayat tentang kewajiban puasa :

“Telah diwajibkan atasmu berpuasa…” (QS. Al-Baqarah 2 : 183),

“Diwajibkan atasmu qishash…” (QS. Al-Baqarah 2 : 178), dan

“Diwajibkan atasmu apabila seorang diantaramu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiatlah…” (QS. Al-Baqarah 2 : 180)

Namun mengapa umat Islam berbeda dalam merespon antara kewajiban jihad dan puasa padahal kedua-duanya sama-sama ibadah yang diwajibkan oleh Allah swt dengan mencoba melakukan reinterpretasi atau penafsiran ulang tentang makna jihad yang sudah qoth’iyyun dalalah itu? Semua ulama pewaris Nabi saw sepakat bahwa yang disebut ibadah wajib (fardhu) adalah apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan berdosa.

Memang, perang pada dasarnya dibenci manusia karena sangat berat dan menyulitkan, mengakibatkan luka atau kematian, kesulitan dalam perjalanan dan keberanian menghadapi musuh. Akan tetapi, perang yang kamu benci itu bisa jadi membawa keberuntungan, yakni kemenangan di dunia berupa penguasaan terhadap musuh dan semua isi negerinya serta kemenangan di akhirat berupa mati syahid.

Rasulullah saw bersabda : “Pahala bagi orang yang mati syahid adalah ;

1. Diampuni dosanya sebelum darah menetes ke bumi,

2. Diselamatkan dari siksa kubur,

3. Diselamatkan dari siksaan (sengatan matahari) di Padang Mahsyar,

4. Diperlihatkan istananya di surga (seperti engkau melihat bintang di langit),

5. Diberi mahkota (syuhada) di kepalanya (yang harga satu mutiaranya lebih mahal dari dunia dan seisinya),

6. Diijinkan memberi syafaat kepada 70 anggota keluarganya, dan
7. Dikawinkan dengan 72 bidadari yang bermata jeli.” (HSR. Tirmidzi)

Bila kita membenci perang, bisa jadi akan berakibat buruk bagi kita karena musuh akan menjajah dan menguras seluruh isi perut bumi di mana kita hidup di atasnya. Allah Maha Mengetahui atas apa yang Dia wajibkan kepada umatnya, sedangkan manusia tidak mengetahui semua rahasia di balik pewajiban jihad tersebut.

Oleh sebab itu, para ulama menyebut jihad sebagai Qonun Mudaafi’ah yakni hukum pembelaan diri yang dianugerahkan Allah swt kepada seluruh makhluk-Nya untuk mempertahankan eksistensinya dari serangan musuh.

Coba perhatikan dengan seksama, adakah seekor semut yang merebahkan dirinya untuk diinjak oleh manusia? Selemah-lemahnya seekor semut, ia akan berontak sekuatnya untuk menggigit kaki manusia yang menginjaknya walau tidak berefek serius, tapi itulah perlawanan inheren dari seekor semut nan lemah, apalagi manusia yang lebih kuat dari semut.

Adakah manusia yang rela dipukul pipi kirinya lalu menyerahkan pipi kanannya untuk dipukul kembali? Hanya orang idiot yang menyerahkan harga dirinya untuk diinjak dan dihina oleh musuh. Hanya para pengecut dan pengkhianat yang membiarkan kehormatannya dinodai oleh kaki-kaki musuh yang najis itu. Bukankah kita lebih kuat daripada seekor semut? Maka lawanlah orang-orang yang memerangimu, karena sesungguhnya mereka telah berbuat zalim kepadamu.

Allah swt berfirman :

“Telah diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu (orang-orang yang dizalimi), yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: Tuhan kami hanyalah Allah.” (QS. Al Hajj 22 : 39-40)

Mari kita saksikan bersama kejahatan tentara penjajah Salib AS dan sekutunya yang telah membombardir Afghanistan dan Irak tanpa alasan yang benar, melainkan dengan fitnah keji dan tipu muslihat yang menyihir akal sehat dunia.

Lihat kekejaman zionis Israel yang didukung penuh AS telah mengusir dan membantai penduduk muslim Palestina dari negeri mereka. Saksikan pula kekejian kaum musyrik Budha Myanmar yang mengusir, memperkosa, dan membunuh ribuan muslim Rohingya karena mereka berkata: Tuhan kami hanya Allah!

Ternyata kezaliman itu diikuti oleh para penguasa antek AS di negeri-negeri berpenduduk mayoritas muslim seperti Indonesia yang telah menangkap, menahan, mengusir, bahkan membunuh para ulama dan aktivis muslim dengan tuduhan teroris. Ingat firman Allah swt :

“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (QS. Al-Anfal 8 : 30)

Semua tindakan biadab AS dan sekutunya itu didukung penuh oleh mesin propaganda yahudi dan nasrani dengan memutarbalikkan fakta dengan menuduh para mujahidin yang berjihad menegakkan kalimat Alloh swt sebagai teroris dan menyebut tindakan neokolonialisme biadab AS dan antek-anteknya sebagai langkah pencegahan, pembebasan, dan demokratisasi.

Oleh sebab itu, ajaran Islam yang paling dibenci oleh AS dan sekutunya saat ini adalah Jihad, karena umat Islam yang telah memahami kewajiban dan kemuliaan ajaran Jihad pasti akan melakukan perlawanan sampai tercapai salah satu dari dua kemenangan (ihdal khusnayain), yakni ‘isy kariman (hidup mulia dengan syariat Islam) atau mati syahid (mut syahidan). Ingat firman Alloh swt :

“Katakanlah: “tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan. Dan kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab (yang besar) dari sisi-Nya, atau (azab) dengan tangan kami. Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu.” (QS. At Taubah 9 : 52)

Yang membuat kita sedih adalah munculnya sejumlah orang yang mengaku dan/atau dijuluki ‘ulama su’ justru melakukan distorsi dan mereduksi terhadap kewajiban jihad secara sistematis dengan dukungan dana dari AS dan sekutunya. Mereka telah menjual ayat-ayat Allah dengan harga murah. Mereka telah menukar surga dengan kenikmatan dunia yang semu dan fana. Mereka rela menjadi juru bicara kepala teroris dunia Obama.

Apakah kita sudah pikun ketika presiden AS kala itu, George Walker Bush laknatullah, telah mendeklarasikan Crussaid (Perang Salib) beberapa saat setelah tragedy WTC 911? Kemudian Bush segera mengadopsi politik Dajjal yakni air dan api menjadi carrot (wortel) dan stick (tongkat). Padahal Rasulullah saw telah berpesan, barangsiapa memilih air Dajjal (dollar) maka ia akan masuk neraka, dan barangsiapa memilih apinya (rudal) maka ia akan masuk surga.

Apakah kita lupa ketika Kepala Teroris Dunia, Bush berpidato pada tanggal 16 September 2001 di White House: With us or with terrorist (Bersama Kami atau bersama teroris)? Di kesempatan lain ia mengatakan: With us or againsts us (Bersama Kami atau kami serang?). Di manakah kalian berpihak wahai kaum muslimin: bersama Bush (AS) atau bersama Teroris (mujahidin)?

Ketahuilah wahai saudaraku, isu terorisme telah dimanfaatkan secara baik oleh agen-agen asing dengan membuat kebijakan yang meneror umat Islam yang ingin menegakkan syariat Islam, mendistorsi ajaran jihad, mendiskreditkan pesantren dan memata-matai khatib jum’at.

Selain itu, isu terorisme juga upaya untuk mengambil sidik jari para santri, menggelar operasi intelijen, menciptakan bom-bom buatan yang mengalihkan berbagai isu krusial yang menjadi masalah bangsa muslim terbesar di dunia ini, seperti korupsi, prostitusi, narkoba, perjudian, pronografi/pornoaksi, dan berbagai kejahatan lainnya.

Kejahatan terorisme yang tidak dipahami batasannya oleh BNPT dan Densus dalam UU Anti Teroris no. 15 tahun 2003 (baca: UU Anti Jihad) telah diidentikkan dengan ajaran jihad telah banyak membuat orang gamang dan takut menunjukkan identitas kemuslimannya karena khawatir disebut teroris.

Salah satu sebabnya adalah, karena selama ini yang ditangkap dan ditembak di tempat dengan tuduhan teroris adalah semuanya muslim dan umumnya mempunyai empat ciri pokok yang menempel pada profil mereka, yakni: berjidat hitam, berjenggot, berbaju gamis, dan bercelana congkrang (di atas mata kaki).

Karena itulah, ada sejumlah orang Islam yang lemah iman (al wahnu) segera mencukur jenggotnya, mendempul jidatnya, memakai baju ngetrend, dan memanjangkan celananya hingga melampaui mata kakinya. Kemudian mereka menari di atas gendang yang ditabuh agen-agen asing di negerinya sendiri.

Namun tiba-tiba, mereka sangat membenci para mujahidin, tapi bermesra-mesraan dengan thoghut. Sampai-sampai jenazah mujahid yang dituduh teroris itu ditolak dikubur di tempat kelahirannya sendiri. Sementara para pengacau dan pembantai umat Islam justru dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Adakah mereka berani menolak mayat-mayat busuk para koruptor?

Kini Allah swt telah memberikan momentum yang luar biasa kepada umat Islam untuk mengenal apa itu jihad yang sebenarnya. Momentum ini muncul bukan karena kehebatan strategi kita, melainkan lebih karena kebodohan orang-orang kafir yang berbuat makar untuk memfitnah umat Islam, lalu Allah membalas tipudaya mereka dengan memporakporandakan makar mereka.

Mereka mempromosikan kebencian terhadap jihad, justru mendorong umat Islam makin gandrung dengan jihad, bahkan menginspirasi orang-orang kafir masuk Islam dengan sukarela, Allohu akbar! Tak lama lagi, umat Islam akan mendapatkan kemenangan, insya Allah.
___________________________________________________________
[1][1] Disampaikan di seminar nasional dan bedah buku ‘Reinterpretasi Konsep Jihad’ di Graha IAIN Surakarta, 30 Mei 2013.

[2][2] Direktur Lembaga Kajian Politik dan Syariat Islam (LKPSI) (HP.085710889302; PIN BB: 232D1E3A; fauzan2966@gmail.com; web: anshorullah.com)




Labels: