Be A Good Muslim Engineer

This blog shares bout life, as what we learn from Quran and sunnah that guide us how to supposed to be a good muslim. Islam and Science are unity, science nowadays says what Quran explained so long time before scientists found their invention.

Sunday, August 25, 2013

Amankah Penggunaan Alat Penghemat Listrik itu?



Banyak sekali dipasaran beredar alat penghemat listrik dengan haga yang relatif murah. Tetapi benarkah alat itu bekerja sesuai dengan apa yang dijanjikan yaitu bisa menghemat listrik yang ujung-ujungnya mengurangi tagihan?

Setelah dibongkar, ternyata alat “penghemat daya” tersebut hanya berisi kapasitor saja. Artinya dia bekerja layaknya kapasitor bank. Kita ulas secara teknis apa yang dilakukan alat penghemat listrik/kapasitor bank. Mari kita pelajari kembali teori segitiga daya, ada VA dan Var serta Watt. Daya semu yang mempunyai satuan VA itu tidak dapat dihilangkan. Daya aktif juga besarnya sesuai dengan kebutuhan beban, dan tidak bisa dikurangi. Dalam segitiga daya ada sudut antara VA dan Watt yang sering disebut power factor. Kalau pada beban banyak digunakan beban inductive maka akan timbul daya Reactive dengan vector keatas. Begitu pula sebaliknya bila beban yang digunakan adalah beban capastif maka akan menimbulkan daya reactive dengan vector kearah bawah. Semakin besar nilai daya reactive maka akan semakin besar pula daya semu(VA) yang harus disupply untuk daya aktiff (watt) yang sama. Nah apabila beban bersifat resistif maka tidak akan muncul daya reactive, sehingga VA=Watt.
Dengan menambahkan capasitor sebagai beban maka akan timbul daya reactive ke arah bawah. Apabila beban awal bersifat inductive (arah atas) maka beban reactive yang ditimbulkan kapasitor akan mengurangi daya reactive dari beban inductive, sehingga akan mendekati watt atau setara dengan beban resistive. Namun apabila beban awal sudah bersifat capasitive maka justru daya reactive akan semakin bertambah (kearah bawah) sehingga VA akan jauh lebih banyaak untuk Watt yang sama.

Jadi alat ini bukan untuk menghemat tagihan listrik, tapi untuk memaksimalkan daya listrik yg sudah kita beli. Bahkan, pemasangan kapasitor yang tidak terkontrol sesuai beban dapat menyebabkan beban kapasitif. Beban kapasitif ini menyebabkan kenaikkan tegangan yg berlebih sehingga bisa saja peralatan elektronik rusak dan ada peristiwa yg lebih ektrim yakni terjadi kebakaran karena seolah-olah terjadi “hubung singkat” atau “kosleting” karena terjadi resonansi akibat pemasangan kapasitor yg tidak sesuai dengan beban atau tak terkontrol. Jadi benarkah alat penghemat listrik itu?

Labels:

Ketika Harmonic Filter Jebol

Harmonisa sekarang lagi santer-santernya diperbincangkan. “Penyakit” yang muncul bersamaan dengan kemajuan teknologi kelistrikan ini sekarang sedang trend lantaran biasanya ditimbulkan oleh alat-alat canggih yang notabene nya merupakan perangkat hemat energi. Kehadiran harmonisa sebenarnya dapat dilihat dari bentuk gelombang/sinyal listriknya, kalau bentuk sinyalnya sudah tidak sinus artinya mengandung harmonisa. Semakin besar harmonisa akan semakin besar juga perbedaan sinyalnya apabila dibandingkan dengan sinyal sinus.

Obat yang sekarang menjadi andalan adalah harmonic filter. Ada dua jenis harmonic filter yang beredar di pasaran, yaitu passive harmonic filter dan active harmonic filter. Ada banyak referensi yang bisa didapatkan mengenai kekurangan dan kelebihan dari kedua jenis harmonic filter tersebut. Disini akan saya kemukakan salah satu kelebihan dan kekurangan dari masing-masing apabila keduanya mengalami error atau gangguan.

Bisa dilihat dari gambar bahwa active filter dan pasive filter mempunyai cara instalasi yang berbeda (karena cara kerja berbeda). Active filter dipasang secara pararel, yaitu tidak memutuskan wiring dari source ke load. Sedangkan passive filter dipasang secara seri, yaitu dipasang diantara source dan load.
Apabila terjadi masalah, entah itu error atau kerusakan pada filter tentunya akan lebih menguntungkan apabila kita menggunakan active filter. Karena sifatnya yang pararel, kerusakan atau error pada filter tidak akan menghentikan proses supply dari source ke load, jadi load masih bisa beroperasi seperti biasa, hanya saja harmonisa tidak terfilter.

Lain halnya apabila menggunakan passive filter, karena sifatnya yang seri dengan load, maka apabila terjadi masalah/error pada filter maka sistem mau tidak mau ikut bermasalah (harus shutdown). Jadi proses supply dari source ke load akan terganggu yang artinya operational load akan terhenti. Semoga bisa menjadi referensi bagi anda yang sedang mencari filter harmonisa.

Labels:

Friday, August 23, 2013

Dekonstruksi Jurnalistik Mainstream


Oleh: Mohamad Fadhilah Zein*

Haruskah seorang jurnalis melepas keyakinan agamanya ketika melakukan tugas jurnalistik? Pertanyaan ini menggelitik penulis karena ada cara pandang sebagian jurnalis yang mengatakan, jika jurnalis tidak melepas keyakinan agamanya ketika melakukan tugas jurnalistiknya, contoh meliput konflik agama, maka akan kehilangan obyektivitas. Benar kah cara pandang demikian? Apakah seorang jurnalis yang memegang teguh ajaran agamanya akan kehilangan obyektivitasnya ketika melakukan tugas jurnalistik di tengah konflik? Apapun penyebab konflik tersebut?

Penulis beranggapan cara pandang demikian tidak lepas dari paham sekulerisme yang memisahkan agama dari realita kehidupan. Paham ini sudah berkelindan dalam ilmu-ilmu jurnalistik yang diajarkan di banyak perguruan tinggi. Keduanya sudah menjadi darah daging yang sulit dipisahkan. Hal itu dapat dilihat dari sembilan elemen jurnalisme yang menjadi ideologi mainstream dalam jurnalistik. Salah satu elemen yang diajarkan adalah, jurnalistik harus mengejar kebenaran untuk disampaikan kepada masyarakat.

Namun, jurnalistik tidak mengajarkan apa itu kebenaran dan apa parameter kebenaran yang dianut. Dalam kajian jurnalistik, kebenaran menjadi relatif dengan alasan terlepas dari kepentingan tertentu atau tidak memihak demi keberimbangan. Penulis buku sembilan elemen jurnalisme, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, bahkan mengaku kesulitan menentukan apa itu kebenaran. Bagi keduanya, jurnalistik akan sampai pada kebenaran jika sudah mewawancarai ribuan orang mengenai suatu persoalan. Dengan ribuan pendapat yang dikumpulkan, maka akan diolah untuk kemudian dijadikan sebuah kebenaran. Kebenaran yang dihasilkan dari wawancara terhadap ribuan individu tentunya akan menimbulkan persoalan lain. Bukan kah setiap kepala memiliki pendapat yang tidak sama? Seperti pepatah mengatakan, rambut boleh hitam, tapi isi kepala belum tentu sama. Belum lagi pendapat ribuan orang di suatu negara akan berbeda dengan di negara lain. Artinya, kebenaran yang diajarkan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel kehilangan parameter dan pijakannya. Dia akan menjadi relativisme yang kemudian sulit menemukan definisi kebenaran sejati.

Jurnalistik yang mengadopsi paham sekulerisme telah menjadikan para jurnalis sebagai manusia yang tercerabut dari identitas agama. Di dalamnya, ditelan mentah-mentah gelombang perubahan cara pandang. Jurnalistik menjadi sebuah bagian dari industrialisasi media massa yang dikuasai oleh kelompok kapitalis. Harvey Cox memberikan istilah sekulerisme sebagai pembebasan manusia dari agama dan pengawasan metafisik, menjadi pengalihan perhatian kepada yang ada "di sini dan kini", sebagai konsekuensi logis dari dampak keyakinan yang bersumber dari teologi kristen terhadap sejarah.

Perguruan Tinggi Islam yang mengajarkan jurnalistik harus mengubah cara pandang pemisahan agama dalam jurnalisme. Dalam sejarahnya, gerakan sekulerisme selalu mendapat penolakan di negara-negara muslim. Bahkan, di Turki saat ini, secara perlahan-lahan politik Islam mulai bergeliat melawan dominasi paham sekuler. Kajian yang dilakukan Mark Juergensmeyer (1993) menunjukkan, negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim belum merasakan hakikat kemerdekaan dari kolonialisme barat, jika negaramereka belum menerapkan Syariat Islam.

Jurnalistik dengan Islamic Worldview

Islam memiliki catatan yang panjang dalam kegiatan jurnalistik. Para ulama Islam menulis ratusan kitab yang di dalamnya sarat dengan informasi, peristiwa dan cara pandang. Ali bin Abi Thalib bahkan menggambarkan "tulisan adalah tamannya para ulama". Imam al Ghazali adalah jurnalis ketika menceritakan ulama di zamannya dalam Ihya Ulumuddin. At-Thabari adalah jurnalis ketika dia merekam peristiwa sejak Nabi Adam sampai peristiwa di zamannya dalam tarikh al Umam wa al Muluk. Ibnu Abdi Rabbin juga jurnalis, ketika dia menuturkan peristiwa-peristiwa sosiokultural dunia Islam klasik dalam 25 kitab yang diberinya nama Al-Iqd al Farid. Dalam permulaan bukunya, dia bahkan mengutip ucapan Plato: "Pikiran manusia terekam di ujung pena mereka".

Para ulama Islam itu merupakan jurnalis-jurnalis andal di zamannya. Mereka jujur dan dapat dipercaya menyampaikan informasi secara obyektif. Mereka telah berjasa bukan saja sebagai perekam peristiwa atau pengawal peradaban Islam, melainkan juga tonggak-tonggak sejarah perkembangan Islam. Kitab-kitab yang mereka tulis menjadi media yang kemudian bisa dipelajari oleh generasi saat ini. Satu hal paling penting yang dapat diambil hikmahnya adalah, menjadi jurnalis yang obyektif tidak perlu menanggalkan kebenaran agama yang dianut.

Para ulama di atas mampu membuktikan, jurnalis dengan cara pandang yang dibalut dengan Islamic Worldview, tidak akan menghilangkan obyektivitas. Kebenaran dalam Islam yang sudah dibakukan dalam kitab suci, tidak menghilangkan obyektivitas jurnalis dalam melihat realita kehidupan. Lebih dari itu, jurnalis muslim hendaknya sanggup menjadi jurnalis profetik. Artinya, dia mampu menjadi pembawa amanat kenabian dan risalah agama, serta mampu melakukan amar ma'ruf dan nahi mungkar.

Dalam konteks saat ini, Jurnalistik dengan Islamic Worldview bisa menjadi kajian untuk menghadang dominasi negara maju di bidang komunikasi massa. Meminjam istilah ilmuwan sosial, Johan Galtung, adanya dominasi negara maju atas negara berkembang di bidang komunikasi massa. Imperialisme di bidang komunikasi massa ini kemudian merasuk dalam ilmu-ilmu jurnalistik. Mengapa disebut imperialisme komunikasi? Karena pada kenyataannya, hubungan negara maju dengan negara berkembang menciptakan arus informasi yang mengalir bersifat feodalistik dan deterministik.

Negara-negara barat menjadi jendela informasi secara sepihak terhadap negara-negara muslim. Tapi negara-negara muslim tidak bisa menyebarkan informasi yang benar tentang kondisi mereka ke negara-negara barat. Maka, yang terjadi adanya distorsi informasi tentang Islam dan umat Islam di negara-negara barat. Sistem informasi yang demikian sudah dirancang jauh-jauh hari sebagai bagian dari hubungan antara negara maju (baca: barat) dan negara-negara berkembang (baca: Islam).

Kantor-kantor berita yang dimiliki negara-negara Barat, bukan hanya pembuat berita, tetapi mereka juga menjadi penentu berita apa saja yang layak disalurkan ke negara-negara berpenduduk mayoritas muslim. Dengan pola arus penyebaran informasi seperti ini, setidaknya ada dua implikasi. Pertama, menyangkut akurasi pemberitaan. Kedua, menyangkut soal preferensi obyek pemberitaan.

Untuk hal yang pertama, buku Covering Islam, karya Edward Said, berbicara dengan sangat detail bagaimana kantor-kantor berita Barat menyajikan Islam sebagai berita. Menurut Said, banyak pemberitaan tentang Islam yang disajikan secara superfisial oleh jurnalis-jurnalis Barat. Hal itu, menurutnya, bisa terjadi karena ketidaktahuan atau kesengajaan.

Tentang hal yang kedua, Preferensi obyek pemberitaan, biasanya erat hubungannya dengan persoalan ideologis. Dalam soal pemberitaan, negara-negara Barat menganut ideologi "free flow of ideas by words and image". Ideologi ini kemudian diartikan sebagai bebas memberitakan apa saja yang menarik untuk diketahui publik. Ideologi pemberitaan yang demikian sudah tentu menguntungkan negara-negara Barat, karena mereka yang menguasai sarana informasi dan komunikasi.Ideologi ini juga menjadi alat legitimasi yang paling baik bagi negara-negara barat untuk berperan sebagai "jendela dunia" bagi negara-negara Muslim.

Kita beruntung hidup di era internet yang demikian luas. Jurnalis-jurnalis muslim bisa membangun media massa online yang mudah dan murah, namun memiliki daya pengaruh yang besar.Bahkan kehadiran sosial media bisa mengimbangi adanya imperalisme dan kolonialisme di bidang informasi dan komunikasi.

Dengan gencarnya arus sekulerisasi di lini massa, maka kajian Jurnalistik dengan Islamic Worldview bisa menjadi alternatif untuk menghadangnya. Penolakan terhadap sekulerisme tidak hanya terjadi di dunia Islam.Sejarah telah menunjukkan penentangan terhadap sekulerisme di seluruh negara. Agama dan politik jalin-menjalin sepanjang sejarah di seluruh dunia. Sejumlah pemberontakan melawan penguasa, dari Revolusi Maccabean di Israel kuno sampai pemberontakan Taiping di Cina, gerakan Wahabiyah di Arab Saudi dan Puritanisme di Inggris, merupakan gerakan perlawanan kelompok agama terhadap sekulerisme.

* Penulis Buku “Kezaliman Media Massa terhadap Umat Islam” dan Dosen Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor

Labels: ,

Monday, August 19, 2013

“Di Zaman Rasul, Orang Syiah Suka Mencuri Sandal”


TELAH diadakan diskusi antara tujuh ulama Syiah di depan ulama Ahlu Sunnah atas undangan Presiden Iran. Diskusi ini diadakan untuk mengetahui titik perbedaan antara dua kelompok tersebut.

Ketika seluruh ulama Syiah telah hadir, akan tetapi tak satupun ulama Sunni yang datang.

Tiba-tiba masuklah seorang yang membawa sepatu di bawah ketiaknya. Ulama Syiah terheran-heran, kemudian mereka bertanya, “Kenapa kamu membawa sepatumu?”

Orang itu menjawab: “Saya tahu bahwa orang Syiah itu suka mencuri sandal di zaman Rasulullah.”

Ulama Syiah saling pandang terheran-heran akan jawaban itu. Mereka kemudian berkata: “Tapi di zaman Rasul belum ada Syiah…”

Orang itu menjawab lagi: “Kalau begitu diskusi telah selesai. Dari manakah datangnya ajaran agama kalian? Kalau di zaman Rasulullah tidak Ada Syiah.”

Semua ulama Syiah diam. Ternyata orang yang datang membawa sepatu tersebut adalah Ahmad Deedat, da’i besar dan Kristolg dunia. Rahimahullah.
Ahmed Deedat, public speaker yang ditakuti misionaris

Labels: ,

Wednesday, August 7, 2013

Keras (P)ada Waktunya


Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Agama penuh kasih sayang. Agama yang sarat dengan ajaran cinta dan budi pekerti. Islam mengajarkan umatnya agar saling mengasihi satu sama lain.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Orang-orang yang mengasihi sesama, dia akan dikasihi oleh Allah. Kasihilah penduduk bumi, niscaya penduduk langit akan mengasihi kalian.” (HR At Tirmidzi dan Al Baihaqi dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘Anhu).

Jangankan terhadap sesama manusia, bahkan terhadap binatang pun Islam mengajarkan agar memperlakukannya dengan baik. Disebutkan dalam sebuah hadits shahih, bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah kita bisa mendapatkan pahala karena berbuat baik terhadap binatang?”

Rasulullah menjawab, “Berbuat baik terhadap setiap makhluk hidup itu akan memperoleh pahala.” (Muttafaq ‘Alaih dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

Sungguh, Islam sangat anti kekerasan. Bahkan, sejatinya Islam adalah agama penuh kelembutan, sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam segala hal.” (Muttafaq ‘Alaih dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anhu).

Selaras dengan ini, Islam juga anti anarkisme dan setiap tindak pengerusakan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77).

Sebaliknya, seorang hamba bisa masuk neraka disebabkan berbuat zhalim terhadap binatang, sebagaimana disebutkan hadits di atas. Meski demikian, bukan berarti Islam melarang umatnya bersikap keras dan tegas. Karena bagaimanapun juga, sikap keras dan tegas tentu diperlukan pada kondisi tertentu.

Lihatlah, betapa sangat marahnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘Anhu yang berusaha melindungi seorang perempuan Bani Makhzum yang tertangkap mencuri. Dengan raut wajah memerah, Nabi berkata kepada Usamah, “Apa kau hendak memintakan ampun dalam masalah hukum (hudud) Allah?” (HR. Al-Jama’ah)

Dalam kasus Masjid Dhirar misalnya, saat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabat pulang dari perang Tabuk. Waktu itu, beliau baru sampai di Dzu Awan dan belum masuk Madinah. Namun, karena beliau mendapatkan informasi penting tentang Masjid Dhirar yang disalahgunakan untuk merusak Islam dari dalam (lihat QS. At-Taubah: 107-108), beliau pun segera memanggil Malik bin Dukhsyum, Ma’an bin Adi, Amir bin Sakan, dan Wahsyi.

Beliau bersabda, “Pergilah kalian ke masjid orang-orang zhalim ini. Hancurkan dan bakarlah masjid itu.”

Lalu, para sahabat ini pun bergegas meluncur ke Masjid Dhirar untuk melaksanakan instruksi Nabi-Nya. (Tafsir Al-Qurthubi, dan lain-lain)

Mengomentari pembakaran dan penghancuran Masjid Dhirar milik kaum munafik, Imam Ibnul Qayyim berkata,

“Membakar dan menghancurkan tempat-tempat maksiat yang dipakai untuk bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap Masjid Dhirar, sekalipun ia adalah masjid tempat shalat dan disebut nama Allah di dalamnya, tetapi karena ia membawa madharat dan memecah-belah kaum mukminin, serta menjadi markas kaum munafik; maka hukumnya adalah wajib bagi penguasa untuk membereskannya, baik itu dengan cara menghancurkan dan membakarnya, atau dengan cara mengubah bentuknya dan mengganti peruntukannya. Demikian pula hukumnya setiap tempat yang perkaranya seperti ini.”
(Zad Al-Ma’ad/III).

Labels:

Nestapa Umat Islam dalam Tipuan Demokrasi

Setelah kaum Muslimin melewati bulan yang paling mulia dan istimewa di sisi Allah Swt, kini kita berada di hari Idul Fithri 1 Syawal 1434 H, bertepatan dengan 8 Agustus 2013 M. Semoga Allah Swt menjadikan ibadah Ramadhan kita sebagai saksi yang meringankan kelak di akhirat. Karena itu, alangkah baiknya jika kita mengevaluasi amal-amal yang kita kerjakan selama bulan Ramadhan dan pengaruhnya bagi peningkatan kualitas iman dan amal di hari-hari mendatang.

Kita semua paham, bahwa tujuan ibadah puasa Ramadhan adalah membentuk manusia taqwa kepada Allah swt. Wujud kongkrit dari ketaqwaan manusia kepada Allah adalah melaksanakan tatanan kehidupan individual maupun sosial yang baik, jujur, adil, bertanggung jawab dan tolong menolong dengan sesama. Teguh pada kebenaran, menjauhi kemungkaran dan kebathilan, menjaga ketenteraman serta kesejahteraan bersama.

Akan tetapi, jika kita mau jujur, sekalipun tiap tahun kita selalu menyambut bulan Ramadhan dengan melaksanakan puasa wajib, memakmurkan masjid dengan shalat tarawih dan tadarrus Al-Qur’an. Namun, betapa sulitnya kita menemukan kejujuran, keadilan, kebenaran, tanggung jawab, sikap tolong menolong serta sifat-sifat terpuji lainnya di masyarakat. Bahkan jauh lebih mudah kita menemukan segala kemungkaran tumbuh pesat berpacu dengan kian merosotnya akhlak masyarakat.

Di negeri kita ini, telah terjadi kerusakan yang sangat serius: kemiskinan, dekadensi moral, korupsi, narkoba, grativikasi seks, penipuan, juga penindasan dan kezaliman. Padahal institusi negara ada, pemerintah masih berkuasa, tapi belum mampu merubah apalagi memperbaiki nasib rakyat secara signifikan.

Mengapa masyarakat Muslim, sebagai penduduk mayoritas di negeri ini, belum mampu mengatasi kebobrokan dirinya sendiri, padahal Islam dengan jelas dan tegas menyeru pada kebaikan dan memerangi segala bentuk kemungkaran, sementara pengikut Islam sendiri berkubang dalam kemaksiatan? Mengapa kenyataan pahit ini terjadi, bukankah Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah Saw masih utuh dan sempurna terpampang di hadapan kaum Muslimin? Puasa Ramadhan yang berfungsi untuk mengendalikan nafsu tercela dan buruk, ternyata tidak berdaya mengusir akhlak dan prilaku tercela dari tubuh kaum Muslimin.

Tragisnya, sebagian besar rakyat Indonesia bersikap masa bodoh terhadap larangan-larangan Islam, karena mengejar kesenangan duniawi. Akibatnya, menjalankan ibadah hanya sekadar formalitas, setelah itu kembali lagi pada perbuatan yang menjadi kegemarannya, sekalipun hal itu melanggar ajaran Islam dan mengingkari Sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Faktanya, walaupun negara kita telah dilanda berbagai musibah, dan ditimpa bencana berulangkali, tapi rakyat Indonesia tetap saja mengingkari syari’at Allah, tidak bertambah taat pada ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Malahan pusat-puat kemungkaran kian tersebar luas, perbuatan maksiat diperagakan terang-terangan, sedang pemikiran-pemikiran jahiliyah diproduksi secara besar-besaran. Sehingga bumi yang dikaruniakan Allah demikian luas, lautnya yang kaya akan hasil tambang dan daratannya yang subur menghijau, berubah menjadi tempat kebinasaan bagi rakyatnya, seakan-akan eksistensi negara mengundang marabahaya.

Kerusakan yang melanda masyarakat umum diperparah lagi dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat prilaku buruk para pejabat negara. Disebutkan di dalam Al-Qur’an, suatu negara akan binasa apabila orang-orang durhaka menjadi penguasa dan pejabat negara. Firman Allah:

“Jika Kami berkehendak menghancurkan suatu negeri yang penduduknya zhalim, maka Kami jadikan orang-orang yang suka berbuat sesat di negeri itu sebagai pemimpin, lalu pemimpin itu berbuat durhaka di negerinya. Akibat perbuatan durhaka pemimpin mereka, turunlah adzab kepada mereka dan Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Qs. Al-Israa, 17:16)

Apabila tindakan kejahatan dimulai oleh penguasa dan pejabat negara, niscaya mereka akan menjadi contoh buruk dan lambang kejahatan sepanjang masa.

Ayat di atas menginformasikan, prilaku hedonis dari para mutrafin merupakan hukuman bagi masyarakat yang durhaka kepada Allah. Siapakah mutrafin, yaitu orang-orang yang mengenyam kemewahan hidup secara leluasa di atas penderitaan rakyat. Mereka terdiri dari elit penguasa, pejabat negara, konglomerat, politisi, anggota parlemen dll. Allah Rabbul ‘Alamin memberi kesaksian bahwa kelompok mutrafin inilah yang bertanggung jawab terhadap kerusakan dan penyelewengan-penyelewengan di penjuru negeri yang mengakibatkan lahirnya kemungkaran kolektif dan kerusakan yang merata.

Tampilnya pemimpin bangsa yang durhaka pada Allah sudah pasti akan mengikis jiwa agama dari masyarakat, menyuburkan kemaksiatan dan kedurhakaan di tengah-tengah masyarakat. Dalam kondisi demikian, musuh-musuh Islam merajalela melakukan kemungkaran di dalam negeri, seperti membebaskan peredaran minuman keras, prostitusi, narkoba dan berbagai kemungkaran lain yang merusak akhlak masyarakat. Kenyataan ini secara perlahan-lahan menghancurkan kekuatan dan potensi kaum Muslimin untuk mempertahankan eksistensi dan kehormatannya sebagai rakyat di negara berdaulat.

Perhatikanlah pernyataan-pernyataan para pejabat negeri ini. Mulai dari Presiden SBY, Kapolri Timur Pradopo hingga seluruh jajaran aparat keamanan (Polri maupun TNI) beramai-ramai mengecam ormas Islam yang hendak melakukan pemberantasan kemaksiatan, dan sama sekali tidak menunjukkan kegusarannya atas bahaya kemungkaran. Mereka mengancam akan menindak bahkan hendak membubarkan ormas yang melakukan kekerasan sekalipun atas nama nahyu mungkar (pemberantasan kemungkaran).

Karena itu, pantaslah kita bertanya. Jika pemerintah bertekad hanya menyelamatkan negara ini dari tindak kekerasan, lalu siapakah yang akan menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya kemungkaran?

Ketahuilah, bahaya kekerasan tidak lebih hebat dibanding- kan bahaya kemungkaran dan kemaksiatan. Sebab, kekerasan hanya menyakiti fisik, sedangkan kemungkaran merusak jiwa dan raga sekaligus. Nubuwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengindikasikan 5 hal yang menjadi indikator kehancuran suatu bangsa:

“Dari Ibnu Abbas ujarnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Lima hal yang menyebabkan terjadinya kehancuran: 1). Kaum yang suka merusak perjanjian, maka mereka pasti dikuasai oleh musuhnya 2). Kaum yang tidak melaksanakan hukum-hukum Allah, niscaya mereka akan mengalami kemelaratan 3). Kaum yang membiarkan pelacuran merajalela, niscaya bencana kematian mengancam mereka 4). Kaum yang mencurangi takaran dan timbangan, niscaya mereka akan mengalami paceklik dan berbagai macam penyakit. 5). Kaum yang tidak mau menunaikan zakat, niscaya mereka susah mendapatkan hujan.” (HR. Thabrani)




Kini, kita sedang menyaksikan berlangsungnya kemungkaran dan kezaliman kolektif yang dilakukan orang-orang kafir secara global dan sistematis. Di Australia, hari-hari sekarang sedang terjadi euforia anti makanan halal, di sejumlah negara Eropa telah mensahkan UU bolehnya kawin sejenis (lesbian dan homoseksual). Sedangkan di Indonesia, sedang dipropagandakan zina mut’ah oleh kaum Syi’ah yang mendapat sambutan dari kaum liberal.

Di tengah-tengah berlangsungnya proses setanisasi kehidupan seperti itu, kondisi yang dialami umat Islam hari ini, bagai berada di bibir jurang, di malam gelap gulita. Berbagai petaka, bencana, penindasan, pelecehan, nestapa dan pilu lainnya dengan bertubi-tubi terus menyertai setiap lembaran sejarah umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari hari ke hari, telinga kita tiada hentinya mendengarkan berbagai berita yang menyayat-nyayat hati.

Musuh dari segala aliran dan bangsa dengan bengisnya menindas, menjajah, dan merampas hak umat Islam dengan segala kerakusan dan keserakahannya. Belum usai derita umat Islam di Afghanistan, Iraq, Palestina. Kini umat Islam di bantai di Suriah. Nasib mereka yang melawan rezim Bashar Asad bagai ungkapan penyair. Air mata mengalir dari jiwa yang merintih. Nurani tercabik, terkoyak tersayat pedih, menyaksikan keadaan umat Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam yang dihancurkan jiwa dan raganya.

Lebih tragis lagi nasib umat Islam di Rohingya, Burma. Mereka dibantai, diperkosa, dan rumah-rumah mereka dihancurkan oleh para penyembah berhala di negeri itu. Mereka tidak diakui eksistensinya sebagai warga negara.

Dan kini di Mesir. Pada 3 Juli 2013, militer Mesir menggulingkan presiden terpilih Dr. Muhammad Mursi, dalam sebuah kudeta militer yang terjadi dengan dorongan pihak-pihak asing. Mereka tidak hanya menghina kehendak rakyat dan hukum Mesir, tetapi juga memenuhi penjara-penjara dengan para anggota sah pemerintahan negara tersebut dan tokoh-tokoh Islam. Mereka menahan secara paksa para ulama dan tokoh partai Islam. Puluhan dari mereka, termasuk para wanita dan anak-anak, syahid (insya Allah) dan lebih dari lima ribu dari mereka luka-luka.

Militer Mesir melabeli kudeta ini sebagai revolusi rakyat. Kemudian menyematkan tuduhan teroris, ekstrimis dan musuh negara, terhadap rakyat Muslim yang menentang kudeta militer ini untuk membenarkan kezaliman mereka yang tidak sah.

Para pemimpin Dunia Barat menganggap demokrasi sebagai pencapaian terbesar dalam sistem kenegaraan, dan menganggap pemilu dan pemerintahan terpilih menjadi hak yang diserahkan pada rakyat. Namun mereka tidak meneteskan ‘air mata’ apapun atas ‘penguburan’ aspirasi rakyat Mesir, malahan mereka menyebut kudeta militer itu sebagai pilihan yang tidak terelakkan.

Jika kita melihat ke masa lalu, kita temukan bahwa di Al-Jazair, partai-partai Islam mendapatkan suara mayoritas yang berlimpah dalam pemilu, tetapi bukannya menyerahkan pemerintahan kepada pemerintahan terpilih, mereka dikirim ke kuburan-kuburan dan penjara-penjara. Di Palestina, ketika Hamas memenangkan pemilu, tidak ada yang mengakuinya secara sah, malahan mereka dituduh teroris dan radikalis. Demikian juga, ketika Najmuddin Erbakan berkuasa melalui pemilihan umum di Turki, namun ia dipecat dari jabatannya juga dengan kekuatan semata oleh militer.

Dan hari ini, di Mesir, Partai Kebebasan dan Keadilan sebagai sayap politik Ikhwanul Muslimin yang memenangkan pemilu tetapi tidak diberikan kesempatan untuk menyelesai kan masa jabatannya. Rakyat Mesir sedang menunjukkan kehormatan mereka di hadapan kezaliman kudeta militer dengan kesabar- an yang luar biasa. Tapi penguasa militer meresponsnya dengan mengirimkan para penjahat untuk membunuh rakyat.

Penyingkiran pemerintahan yang terpilih di Mesir melalui kudeta militer yang tidak bermoral dan ilegal, dan reaksi dingin komunitas internasional membuktikan bahwa slogan demokrasi dan pemilu tidak lain hanyalah propaganda dusta dan menyesatkan. Slogan demokrasi hanya menjadi jimat sakti manakala kekuasaan dipegang oleh pelayan kepentingan Barat, demi meraih dukungan rakyat dan sekaligus dukungan Barat. Tetapi jika partai Islam berkuasa melalui sistem demokrasi, maka pemerintahan partai Islam tersebut pasti akan dipecundangi secara licik dan ilegal.

Rangkaian kekacauan di Timur Tengah dewasa ini, merupakan salah satu bukti di antara bukti-bukti lainnya, bahwa Barat sedang melakukan proses penghancuran peradaban Islam dengan kedok demokrasi melawan para diktator boneka Barat sendiri. Seperti slogan Imam Syi’ah Ayatollah Khomeini, mustadh’afin melawan mustakbirin. Dan bukan mustahil, atas nama demokrasi, suatu saat nanti Indonesia juga akan ‘dimesirkan’ atau ‘disuriahkan’ untuk mengeruk kekayaan dan menghancurkan peradaban negeri khatulistiwa ini.

Fakta ini benar-benar seperti yang dinubuwahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut:


“Tidak lama lagi kalian akan dikerumuni oleh umat-umat lain dari segala penjuru, layaknya para penyantap makanan yang sedang mengelilingi suatu piring makanan (nampan). Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, apakah hal itu terjadi disebabkan kala itu kita berjumlah sedikit? Beliau menjawab: “Kalian kala itu berjumlah banyak, akan tetapi kalian bagaikan buih air bah. Rasa takut telah sirna dari hati musuh-musuh kalian, sedangkan di hati kalian tertanam rasa al-wahan.” Para sahabat kembali bertanya: Apakah al-wahnu itu? Beliau menjawab: “Rasa cinta terhadap kehidupan dan takut terhadap mati (syahid).” (Hr. Riwayat Ahmad dan lain-lain).

Di hari Idul Fithri, saat kita bersimpuh di haribaan Ilahy, kita mengadu kepada Allah Rabbul Izzati. Mengapa umat Islam menghadapi begitu banyak persoalan, dengan berbagai peristiwa dan tragedi yang memedihkan? Seakan kita sedang berdiri di tepian jurang di malam gelap gulita, dikejar musuh tanpa bisa melawan. Marilah kita muhasabah sekaligus koreksi total atas dosa kesalahan yang telah melingkupi umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang sumber kehancuran yang melanda umat di segala zaman. Nubuwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyatakan kehancuran suatu bangsa disebabkan oleh tiga hal:

Pertama, apabila otoritas kekuasaan negara berada di tangan orang durhaka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

”Tidak akan terjadi kiamat sebelum setiap kabilah dipimpin oleh orang-orang munafiqnya.” (Hr. Ath-Thabrani)

Jika kekuasaan negara dipegang oleh orang-orang muna- fiq, niscaya erosi akan melanda keyakinan umat, dan mengikis jiwa agama dari hati rakyat. Prilaku rakyat yang kering dari ajaran agama akan menyuburkan kemaksiatan dan kedurhakaan kepada Allah Swt.

Khalifah Umar bin Khatthab radiyallahu ‘anhu mengingatkan bahwa kerusakan sistem pemerintahan dan dikuasainya berbagai urusan oleh orang-orang yang fasik merupakan sebab kehancuran pilar-pilar masyarakat.

“Suatu negeri akan hancur meskipun dia makmur,” kata beliau. Para sahabatnya bertanya, “Bagaimana suatu negeri akan hancur sedangkan kondisi rakyatnya makmur?”

Khlaifah Umar menjawab, “Jika orang-orang durhaka menjadi pejabat negara dan harta dikuasai oleh orang-orang yang fasik.”

Ketika pemimpin eksekutif, legislatif, dan eksekutif dijabat oleh orang-orang yang tidak mengindahkan ajaran agama, tidak berpegang pada hukum Allah dan Rasul-Nya, maka dia sulit membedakan yang benar dan salah, antara petunjuk Allah dan tipuan setan, antara maslahat dan muslihat.

Di zaman reformasi ini, berapa banyak orang-orang yang naik jadi pemimpin bukan karena reputasi intelektual maupun moral, melainkan popularitas dan banyak uang. Sudah banyak Gubernur, Bupati, Walikota dari kalangan pengusaha, artis dangdut, pelawak, koruptor, bahkan wanita tuna susila. Jabatan kepala daerah bisa diwariskan dari suami pada istri, dari ayah pada anak perempuan atau menantu persis seperti di zaman orde baru. Munculnya pemimpin dengan latar belakang seperti itu, hanya akan menjadi pelopor kemungkaran yang akan menjeru- muskan rakyatnya ke neraka.

“Dan Kami jadikan mereka para pemimpin yang mengajak manusia ke neraka. Pada hari kiamat kelak, mereka tidak akan mendapatkan penolong dari siksa neraka. Kami timpakan laknat pada mereka di dunia ini. Pada hari kiamat kelak mereka termasuk orang-orang yang di adzab di neraka.” (Qs. Al-Qashash, 28: 41-42)

Lalu, manfaat apa yang dapat diharapkan rakyat dari pemimpin berkualitas rendah, dengan dosa sosial serta moral yang bertumpuk?

Kedua, Ulama Mempermainkan Agama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Akan muncul di akhir zaman orang-orang yang tekun beribadah adalah bodoh, sedang para ulama’ rusak moral dan pikirannya.” (Abu Nu’aim dan Al-Hakim)


Ulama’ fasiq, yang rusak moral dan pikirannya, yang suka mempermainkan agama, menyebabkan kalangan awam menjauh dari agama sehingga memberi peluang bagi penguasa untuk menjauhkan syari’at Islam dari praktek kehidupan masyarakat. Karena para ulama’ yang sudah rusak akhlaknya dapat diperalat oleh penguasa untuk merusak masyarakat melalui fatwa maupun petuah agama.

Di negara kita, ulama dan tokoh agama makin sering terlibat perebutan kekuasaan dan jabatan yang menggiurkan. Sehingga mereka tidak bersemangat lagi menyerukan amar ma’ruf dan nahyu mungkar. Mereka malah berama-ramai menyosialisasikan demokrasi, toleransi beragama, dan hak-hak asasi manusia. Tanpa disadari, mereka telah menambah jumlah orang kafir yang menolak syari’at Allah.

Ketiga, Gaya Hidup Mewah jadi Pujaan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Kelak di akhir zaman agama dan keduniaan mereka dinilai berdasarkan berapa uang dirham dan dinar yang mereka miliki.” (Ath-Thabrani).


Di zaman ini parameter martabat seseorang ditentukan oleh harta yang mereka miliki. Orang disebut sukses apabila punya rumah mewah, mobil mewah, gaya hidup mewah. Sedang orang yang hidup sederhana, apalagi miskin, selalu saja disebut sebagai orang yang gagal.

Keshalihan dan popularitas seorang muballigh juga diukur dari harta dan penampilannya. Apakah dia seorang yang berilmu dan berakhlak mulia, sama sekali bukan ukuran yang utama, sehingga tidak sedikit ulama’, ustadz, kyai, tuan guru, berlomba-lomba mendapatkan harta dan jabatan demi memperoleh kehormatan.

Padahal seorang shalih mengatakan: “Ketika agama dimuliakan di atas harta dunia, maka Allah akan membuat dunia hina baginya. Dan ketika kita menyembah harta dunia, maka agama akan hilang dari lubuk hati dan para pencari dunia pasti akan mengalahkan kita.”

Apabila ketiga faktor ini sudah muncul sepenuhnya di tengah-tengah masyarakat, orang durhaka jadi penguasa, ulama fasiq memberi fatwa, dan hidup mewah menjadi pujaan masyarakat, maka akan terjadi kehancuran yang merata. Masyarakat akan berubah menjadi tumpukan sampah belaka.

Seperti ungkapan seorang penyair: Jika terdapat seribu pembangun, dibelakangnya seorang penghancur, niscaya dia bisa meluluhlantakkan seribu bangunan. Lalu apa yang akan terjadi, jika terdapat seribu penghancur dan dibelakangnya hanya ada seorang pembangun, niscaya negara berada dalam bahaya karena adanya bahaya dalam negara.

Wahai kaum mukmin, di hari yang penuh barakah ini, marilah kita buktikan bahwa umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam belum sirna di bumi pertiwi ini, dengan menegakkan syari’at Islam dalam urusan pribadi, keluarga, masyarakat dan negara. Marilah kita ikhlas dalam beragama, agar Allah menolong kita dalam urusan dunia. Umat Islam harus bersatu padu melawan kezaliman, aliran sesat, dan kemungkaran yang melanda masyarakat dengan mengambil hikmat dari amali- yah Ramadhan yang baru saja berlalu.

Indonesia tidak akan bisa terbebas dari berbagai kemelut selagi ulama’nya fasiq, penguasanya durhaka, dan menyingkirkan syari’at Islam dari kehidupan masyarakatnya. Allah berfirman:

“Sekiranya penduduk berbagai negeri mau beriman dan taat kepada Allah, niscaya Kami akan bukakan pintu-pintu berkah kepada mereka dari langit dan dari bumi. Akan tetapi penduduk negeri-negeri itu mendustakan agama Kami, maka Kami timpakan adzab kepada mereka karena dosa-dosa mereka.” (Qs. Al-A’raaf, 7: 96)

Labels:

Sunday, August 4, 2013

Nasehat Ibnu Taimiyah tentang Ukhuwwah


BANYAKNYA komunitas-komunitas keislaman, organisasi dakwah, kajian serta bertambah jumlah da’i secara kuantitas merupakan hal yang perlu disyukuri di satu sisi. Akan tetapi timbul keprihatinan di sisi lain, karena dengan timbulnya fenomena itu semestinya umat Islam bergerak lebih sinergis, tapi fakta dilapangan sering kali bertolak belakang, komunitas serta organisasi dakwah yang ada sering kali saling ‘menyerang’, saling menyesatkan dan bahkan membid’ahkan, enggan mengucap salam satu sama lain, dan ada yang lebih “hebat” lagi, yaitu enggan melakukan shalat dengan umat Islam yang masih tergolong sunni, dikarenakan ada perbedaan pendapat dalam beberapa masalah. Tampaknya “penyakit” tafarruq yang menggerogoti umat ini mulai kronis.

Tafarruq alias perpecahan, adalah salah satu penyakit klasik umat, yang amat diwaspadai oleh para ulama salah satunya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H), beliau adalah seorang ‘alim yang sadar akan bahayanya penyakit ini, hingga kita dapati dari beberapa karya beliau ikut berbicara dalam masalah ini. Bagaimana seharusnya umat Islam yang menganut madzahib mu’tabarah ini bisa tetap menjalin ukhuwah walau berbeda pendapat. Tentu hal ini amat perlu kita ketahui.

Kewajiban Tawahud dan Haramnya Tafarruq

Dalam sebuah risalah yang ditulis Ibnu Taimiyah –rahimahullah– yang berjudul Khilaf Al Ummah fi Al Ibadat wa Madzhab Ahlu As Sunnah, yang tergabung dalam Risalah Ulfah Baina Al Muslimin, beliau berkata: “…Perpecahan dan ikhtilaf yang menyebabkan tidak berkumpul dan bersatu terhadap mereka yang berbeda mengakibatkan sebagian dari mereka membenci dan memusuhi yang lain serta mencintai dan berloyalitas kepada yang lain, sampai mengakibatkan timbulnya celaan, hinaan, cacian terhadap yang lain, juga sampai menimbulkan pertumpahan darah, baik dengan tangan maupun senjata! Serta menyebabkan pemutusan hubungan dan pemboikotan, sehingga sebagian dari mereka tidak shalat di belakang sebagian yang lain. Ini semua adalah termasuk perkara paling besar yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya!”

Kemudian Syaikhul Islam Menjelaskan beberapa dalil, beliau berkata: “Berkumpul dan bersatu adalah salah satu perkara paling besar yang diwajibkan Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman:”Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kalian kepada Allah dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim. Dan berpegang taguhlah kalian semua dengan tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” Sampai dengan firman Allah:”Dan janganlah kalian menjadi seperti mereka yang bercerai berai dan berselisih setelah datang kepada mereka berbagai keterangan. Dan mereka akan mendapat siksa yang besar. Di hari dimana waktu itu ada wajah-wajah yang putih dan wajah-wajah yang hitam…” (Ali Imran: 102-106).

Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka yang berwajah putih adalah ahlu sunnah dan yang berwajah hitam adalah ahlul bid’ah.”

Orang yang melakukan perbuatan di atas adalah orang yang menyelisihi sunnah sehingga banyak yang berubah menjadi ahlu bid’ah. Syaikhul Islam mengatakan:”Dan banyak dari mereka (orang yang bercerai-berai) menjadi ahlu bid’ah dengan keluarnya mereka dari sunnah yang telah disyari’atkan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam atas umatnya, dan termasuk ahli furqah disebabkan furqah menyelisihi jama’ah yang diperintahkan Rasulullah shlallahu ‘alahi wasalam.” (Lihat, Khilaf Al Ummah fi Al Ibadat wa Madzhab Ahlu As Sunnah, yang targabung dalam Risalah Ulfah Baina Al Muslimin, hal.25).

Syaikhul Islam Mengatakan: ”Bagaimana boleh dalam umat Muhammad shalallahu’alaihi wasalam ini ada perselisihan dan perpecahan sehingga seseorang berloyalitas pada sebuah thaifah dan menyakiti thaifah yang lain dengan prasangka dan hawa nafsu tanpa menggunakan hujjah dari Allah. Allah telah berlepas terhadap nabi-Nya dalam masalah seperti ini. Ini adalah perbuatan ahlu bid’ah seperti khawarij, yang memisahkan diri dari jama’ah muslimin dan menghalalkan darah mereka yang menyelisihinya. Adapun ahlu sunnah wal jama’ah mereka yang tetap berpegang teguh dengan tali Allah.” (Majmu’ah Al Fatawa, vol. 3, hal. 258)

Berbeda Pendapat, Tetap Bersaudara

Dalam Majmu’ah Al Fatawa Ibnu Taimiyah mengatakan: “Ulama dari para sahabat, tabi’in dan setelah mereka, jika berselisih dalam permasalahan, mereka mengikuti perintah Allah:”…Lalu jika kalian berselisih atas sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir, itu hal yang baik dan lebih baik kesudahannya (An Nisa’:59). Mereka berdebat dalam sebuah masalah dengan musyawarah dan saling menasehati. Dan bisa jadi mereka berbeda pendapat dalam masala ilmiah dan amaliyah, akan tetapi tetap bersatu dan tetapnya kamaksuman serta persaudaraan dalam dien.”

Di tempat lain beliau berkata: “Aisyah Ummul Mukminin radhiallahu’anha telah menyelisishi Ibnu Abbas dan para sahabat lain yang berpendapat bahwa Muhammad shallahu’alaihi wasalam telah melihat Rabb-nya. Aisyah berkata:

”Barang siapa mengira bahwa Muhammad telah melihat Rabb-nya maka telah berdusta besar kepada Allah Ta’ala”. Akan tetapi mayoritas umat memilih pendapat Ibnu Abbas dan mereka tidak membid’ahkan sahabat lain yang berpendapat sama dengan Ummul Mukminin radhiallahuanha.”

Ibnu Taimiyah juga menyebutkan adanya perselisihan antara Aisyah dengan para sahabat yang lain dalam masalah doa, apakah didengar oleh mayit atau tidak. Juga perbedaan para sahabat dalam menyikapi parkataan Rasulullah yang memerintahkan agar mereka tidak shalat Ashar kecuali ketika tiba di Bani Quraidhah. Ketika waktu Ashar tiba pada saat dalam perjalanan, ada sebagian sahabat yang memilih shalat Ashar di perjalanan karena takut terlewatkan waktu ashar dan ada yang tetap tidak shalat Ashar, kecuali setelah sampai di Bani Quraidhah walau waktu Ashar telah habis. Dan tidak ada satu orang pun dari mereka yang dicela.(Lihat, Majmu’ah Al Fatawa, vol. 24, hal. 95-96).

Dalam Khilaf Al Ummah fi Al Ibadat wa Madzhab Ahlu As Sunnah, Syaikhul Islam menyebutkan: “Para sahabat telah bersepakat -dalam masalah yang mereka selisihkan- untuk mengakui tiap-tiap kelompok dalam mengamalkan hasil ijtihadnya masing-masing (lihat, Risalah Ulfah, hal. 79).*

Ikhtilaf dalam Masalah Ijtihad

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang orang-orang yang bertaklid kepada sebagian ulama dalam masalah ijtihad, apakah harus dingkari dan dijauhi? Beliau menjawab: “Alhamdulillah, dalam masalah-masalah ijtihad, barang siapa mengamalkan pendapat ulama tidak boleh diingkari atau dijauhi. Dan barang siapa mengambil salah satu dari dua pendapat juga tidak boleh dingkari, jika dalam sebuah masalah ada dua pendapat. Apabila seseorang mengetahui ada salah satu dari dua pendapat yang lebih rajih, maka hendaklah ia mengamalkannya, jika tidak maka dibolehkan dia bertaklid terhadap beberapa ulama yang bisa dijadikan rujukan untuk menjelaskan pendapat yang lebih rajih diantara dua pendapat, wallahu’alam.” (Majmu’ah Al Fatawa, vol. 20, hal. 115)

Beliau berkata di tempat lain:”Adapun ikhtilaf dalam permasalahan hukum, bisa lebih banyak lagi. Seandainya saja jika dua orang muslim ikhtilaf dalam suatu masalah dan keduanya saling menjahui maka tidaklah tersisa dari umat ini kemaksuman dan persaudaraan…” (Majmu’ah Al Fatawa, vol. 24, hal 96).

Syaikhul Islam dalam Khilaf Al Ummah fi Al Ibadat wa Madzhab Ahlu As Sunnah juga menyebutkan Imam Ahmad yang berpendapat bahwa membaca basmalah dalam shalat tidak perlu dengan jahr. Akan tetapi beliau membaca basmalah dengan jahr jika shalat di Madinah, karena penduduknya membaca basmalah dengan jahr. Qadhi Abu Yu’la Al Fara’ menjelaskan bahwa Imam Ahmad melakukan hal itu dalam rangka menjaga ukhuwah (Risalah Ulfah, hal. 48).

Larangan Berpecah-Belah

Salah satu penyebab perpecahan umat adalah imtihan (menguji) dengan penisbatan yang tidak berdasarkan nash. Seperti yang dicontohkan oleh Ibnu Taimiyah, yaitu dengan mengatakan kepada seseorang:”Kamu Shukaily atau Qarfandi?” Maka jika seseorang ditanya dengan pertanyaan seperti itu, jawabnya adalah:”Saya bukan Shukaili atau Qarfandi, akan tetapi saya muslim yang mengikuti Kitabullah dan sunnah rasul-Nya.”

Sebagaimana diriwayatkan, bahwa Ibnu Abbas ditanya oleh Muawiyah:”Kamu mengikuti millah Ali atau millah Utsman?” Beliau menjawab: “Saya tidak mengikuti millah Ali ataupun Utsman, akan tetapi saya mengikuti millah Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam.”

Begitu juga tidak diperbolehkan imtihan (menguji) dengan penisbatan yang sudah umum dipakai para ulama, seperti penisbatan kepada Imam (Al Hanafi, Al Maliki, As Syafi’i atau Al Hambali), yaitu dengan mengatakan: “Kamu Hanafi atau Maliki?” Juga penisbatan kepada guru ( Al Qadiri atau Al ‘Adawi), atau qabilah (Al Qaisi atau Al Yamani), atau negeri (Al Iraqi, Al Mishri atau As Syami). Juga tidak boleh berloyalitas atas nama-nama ini dan tidak pula menyakiti mereka yang bernisbah kepadanya. Adapun yang paling muliya di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa, tidak pandang dari thaifah mana pun dia (Lihat, Majmu’ah Fatawa, vol. 3, hal. 255).

Loyalitas Tidak Didasari Atas Penisbatan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-rahimahullah- mengatakan: “Allah telah memberi kabar, bahwa orang mukmin memiliki loyalitas kepada Allah, rasul-Nya serta hamba-hamba-Nya yang mukmin. Mukmin di sini bersifat umum, barang siapa beriman maka dia disifati dengan sifat ini. Baik mereka yang menisbahkan diri, atas negeri, madzhab, thariqah atau yang tidak menisbahkan diri. Allah telah berfirman:”Dan laki-laki yang beriman serta perempuan yang berimana, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain.”(At Taubah: 71).

Ibnu Taimiyah juga menyebutkan beberapa hadits, salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Permisalan orang-orang mukmin dalam kecintaan, kasih dan sayang atas sesama mereka seperti satu tubuh, jika salah satu dari anggota badan sakit maka seluruh badan ikut demam susah tidur.” (Lihat, Majmu’ah Al Fatawa, vol. 3, hal. 257)

Tawadhu’ Ibnu Taimiyah Kepada Ulama Madzhab Lain

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tidak hanya cukup berfatwa, lebih dari itu, amalan beliau mencerminkan apa yang beliau katakan. Ibnu Taimiyah tetap bisa bersikap obyektif kepada para ulama lain walaupun mereka berbeda pendapat atau madzhab. Meskipun beliau dalam banyak hal mengambil pendapat Madzhab Hambali akan tetapi beliau memiliki beberapa murid yang bermadzhab lain, seperti Ibnu Katsir (774 H) dan Imam Ad Dzahabi (748 H), keduanya bermadzhab Syafi’i.

Antara Ibnu Taimiyah dan Taqiyuddin As Subki (756 H) yang bermadzhab Syafi’i sering saling mengkritik lewat karya masing-masing, akan tetapi Ibnu Taimiyah tetap memuji karya-karya Taqiyuddin As Subki, dan beliau tidak memberi penghormatan kepada orang lain sebagaimana beliau menghormati Taqiyuddin As Subki (lihat, Tabaqat Asyafi’yah Al Kubra, vol.10, hal. 194).

Yang juga perlu dicontoh dari Ibnu Taimiyah adalah sifat tawadhu’ beliau terhadap ‘Alauddin Al Baji (724 H), salah satu ulama madzhab Syafi’I, mutakallim, yang mempunyai majelis perdebatan. Suatu saat mereka berdua bertemu, dan Al Baji berkata kepada Ibnu Taimiyah: ”Bicaralah, kita membahas permasalahan denganmu.” Akan tetapi Ibnu Taimiyah menjawab:”Orang sepertiku tidak akan berbicara di hadapan anda, tugasku adalah mengambil faidah dari anda.” (Tabaqat As Syafi’iyah Al Kubra, vol. 10, hal. 342)

Nasehat Ibnu Taimiyah

Syikhul Islam –rahimahullah- mengatakan: “Perpecahan umat yang telah menimpa para ulama, para masyayikh, umara’, serta para pembesarnya merupakan penyebab berkuasanya musuh atas mereka. Dan itu disebabkan karena mereka telah meninggalkan perintah untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya…”

Di tempat lain dijelaskan, bahwa Allah berfirman:”Dan hendaklah ada dari antara kamu satu golongan yang mengajak kepada kebaikan dan menyeru kepada hal yang ma’ruf serta melarang hal yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.” Ibnu Taimiyah mengatakan:”Amar ma’ruf adalah memerintahkan untuk bersatu dan berkumpul adapun nahi mungkar adalah menegakkan hudud dengan Syari’at Allah.” (Lihat, Majmu’ah Al Fatawa, vol. 3, hal. 259). Maka, marilah kita rapatkan shaff, kikis rasa ta’ashub pada diri kita, juga prasangka buruk terhadap yang lain, juga perasaan bahwa diri kita selalu dalam kebenaran dan yang lain selalu berada dalam kebathilan, juga klaim bahwa hanya kita yang memahami dien sedangakan yang lain hanyalah juhala’ yang tidak perlu didengarkan. Wallahu’alam bishowab.

Source : Hidayatullah.com

Labels:

Saturday, August 3, 2013

CARAKU MENCINTAIMU


Dengan tak menghubungimu,
tak juga mengirim pesan untuk menanyakan kabarmu.
Mungkin ini tak biasa,
Tapi bagiku,
Inilah cara terbaik mencintaimu.

Aku mencintaimu dengan menjauh darimu,
Bukan karena aku membencimu,
Justru karena aku sangat mencintaimu,
Dan aku ingin menjagaku juga menjagamu,
Menjaga tulusnya hatimu, juga menjaga kesucian hatiku.

Inilah caraku mencintaimu,
Dalam diamku,
Dalam ketulusanku,
dalam kesucianku,
dalam cara tak biasaku,

Meski sulit,
Meski berat,
Meski sakit untukku,
namun ku tahu ini pilihan terbaik agar kita tak terlalu saling mengharap.

Karena berharap hanya pantas pada Sang Pemberi Nafas,
Karena berharap hanya pantas digantungkan pada Sang Pengatur Detak Jantung,
PadaNya kuharap Dia khan menjagamu untukku,
PadaNya kutitipkan hatimu,

Biarlah ku hanya bisa menyapamu lewat senandung do'a,
Agar Untukmulah segala kebaikan,
Agar bersamamulah segala keindahan.

Labels: